PURWOKERTO, RAKYATJATENG – Operasi Patuh Candi 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mencatat sebanyak 3.254 pelanggar lalu lintas, baik pengguna sepeda motor maupun mobil.
“Dari total 3.254 pelanggar tersebut, 491 orang di antaranya kami berikan tindakan berupa tilang, sedangkan 2.763 orang diberikan teguran,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas Komisaris Polisi Davis Busin Siswara di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (6/8/2020).
Menurut dia, hal itu sesuai dengan target Operasi Patuh Candi 2020 yang mengedepankan tindakan preventif dan pre-emtif.
Kendati demikian, dia mengakui pelanggaran yang ditemukan selama Operasi Patuh Candi 2020 didominasi oleh pengguna sepeda motor khususnya yang berkaitan dengan kelengkapan kendaraan berupa penggunaan knalpot tidak standar.
“Penggunaan knalpot tidak standar atau yang biasa disebut knalpot ‘brong’ menjadi perhatian kami karena suara yang ditimbulkan sangat bising sehingga banyak dikeluhkan oleh masyarakat,” katanya.
Ia berharap masyarakat yang mendapatkan tilang atau teguran karena melanggar peraturan lalu lintas akan sadar dan tidak lagi melakukan pelanggaran.
“Melanggar lalu lintas tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga berbahaya bagi pengguna jalan yang lain. Kami berharap setelah mereka mendapatkan tindakan berupa tilang atau teguran, akan tumbuh kesadaran untuk tidak lagi melakukan pelanggaran,” katanya.
Disinggung mengenai kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian yang terjadi selama Operasi Patuh Candi 2020 di Banyumas, dia mengatakan berdasarkan data mengalami penurunan karena pada tahun 2019 tercatat sebanyak 4 korban meninggal dunia, sedangkan pada tahun 2020 hanya 1 orang yang meninggal dunia.
Selain memberikan tilang dan teguran, kata dia, selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020, pihaknya juga menggelar sosialisasi keselamatan dan ketertiban dalam berkendara serta sosialisasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 melalui operasi masker. (Antara)