KEBUMEN, RAKYATJATENG – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen meringkus salah seorang diduga pengedar pil koplo jenis hexymer ilegal berinisial SF (21), warga Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen.
Dari tangan pelaku ini diamankan barang bukti sebanyak 1.025 butir hexymer. Selain ribuan pil hexymer, turut juga diamankan handphone android milik tersangka dan uang tunai Rp 85 ribu.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengungkapkan keberhasilan mengungkap peredaran gelap obat keras ini berdasar penyelidikan anggotanya di lapangan.
“Tersangka kita tangkap berikut barang bukti ribuan pil hexymer. Keterangan tersangka, pil hexymer ini akan diedarkan di wilayah Kebumen. Adapun sasarannya adalah para anak jalanan,” ungkap AKBP Rudy didampingi Kasat Resnarkoba AKP R Widiyanto saat gelar perkara, Minggu (26/7/2020).
Di hadapan penyidik, tersangka SF mengaku bahwa ribuan pil hexymer itu dibeli dari seseorang di daerah Lebakbulus Banten pada 20 Juli atau sehari sebelum ditangkap.
Pil-pil tersebut dibeli seharga Rp 850 ribu. Nantinya ribuan pil hexymer itu akan diedarkan dalam bentuk paket hemat, setiap paketnya berisi 10 butir pil hexymer.
“Rencananya akan dibuat paket hemat, tiap paketnya 10 butir. Satu paket dijual seharga Rp40 ribu. Jadi perkiraan keuntungan jika pil terjual semua Rp 3,5 juta sampai Rp 4 juta,” katanya.
Terungkapnya kasus ini sekaligus menjadi pengungkapan kasus peredaran obat keras ilegal dengan barang bukti terbanyak di Kebumen pada tahun 2020.
Selain pengedar, tersangka ini juga merupakan pecandu pil kuning tersebut. “Sudah agak lama pak saya pakai pil ini,” aku tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 Jo pasal 98 Ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Untuk diketahui, pil hexymer merupakan obat dari golongan psikotropika golongan IV yang biasanya dipakai untuk mengobati penyakit parkinson. Peredaran hexymer memerlukan resep dokter.
Obat ini akan berdampak tidak baik bagi kesehatan jika dalam penggunaannya melebihi dosis atau tidak berdasar petunjuk.
“Hexymer memiliki beberapa efek samping seperti penglihatan kabur, pusing, mulut kering, dan gangguan saluran cerna. Karena berkaitan dengan saraf, obat ini kerap disalahgunakan untuk mendapatkan efek mabuk,” kata Kapolres. (Sen)