JEPARA, RAKYATJATENG – Ratusan pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh. Sampai kemarin sore, ada 558 pasien positif Corona di Jepara sembuh dari total 907 kasus.
Dalam portal Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jepara pada Rabu (22/7) lalu, jumlah pasien sembuh ada 286 pasien. Kemudian pada Kamis (23/7) malam ada 554 orang. Jumlah tersebut bertambah kemarin sore, sehingga ada 558 pasien sembuh.
Dengan demikian, terhitung sejak Rabu hingga Kamis, ada lebih dari 200 pasien positif yang dinyatakan sembuh. Jumlah angka kesembuhan ini cukup banyak dibandingkan pekan-pekan sebelumnya.
Terkait peningkatan jumlah pasien sembuh ini, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penaganan (GTPP) Covid-19 Jepara dr M Fakhrudin mengatakan, saat ini pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07- MENKES-413-2020 tanggal 13 Juli 2020.
Dalam KMK 413 itu, diatur tentang selesainya seseorang menjalani isolasi jika seseorang memenuhi salah satu dari tiga kriteria. Pertama, kasus konfirmasi tanpa gejala (asimtomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up real time-polymerase chain reaction (PCR), ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
Kriteria kedua, kasus probable konfirmasi follow up real time-PCR dihitung 10 hari sejak tanggal onset ditambah tiga hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernafasan. Kriteria ketiga, kasus probable konfirmasi dengan gejala/simtomatik yang mendapatkan hasil pemeriksaan follow up real time–PCR satu kali negatif, ditambah minimal tiga hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernafasan.
”Hal ini berbeda dengan sebelumnya, di mana pasien positif bisa dinyatakan sembuh setelah melewati uji swab dua kali (setelah 14 hari dinyatakan positif). Semuanya hasilnya harus menunjukkan hasil negatif,” imbuh Ketua Tim Pengendali Covid-19 RSUD RA Kartini Jepara dr Tri Adi Kurniawan. (ks/emy/lin/top/JPR/JPC)