KEBUMEN, RAKYATJATENG – Terbakar api cemburu, seorang suami di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, tega membacok tetangganya terduga selingkuhan sang istri.
Motif pembacokan, setelah lelaki berinisial OB (34) cemburu pada tetangganya berinisial TN (38) yang diduga menjalin hubungan gelap dengan istrinya.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/7) sekitar pukul 15.30 WIB. TN mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya karena sabetan senjata tajam.
“Korban mengalami luka serius karena bacokan oleh tersangka,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kapolsek Ayah AKP Heru Sanyoto, Sabtu (25/7/2020).
Rudy mengatakan, penganiayaan telah direncanakan oleh tersangka sejak pagi saat membeli golok di pasar. Golok itu dibawa oleh tersangka di balik jaketnya sambil mencari keberadaan korban.
Tersangka sudah sejak lama mendengar istrinya selingkuh dari para tetangganya. Kabar itu tidak begitu dihiraukan karena tidak pernah melihatnya secara langsung
Namun saat dikonfirmasi, istrinya mengaku sedang dekat dengan korban. “Ini yang membuat tersangka gelap mata dan akhirnya berniat memberikan pelajaran kepada korban,” ujar Rudy.
Usai membacok korban, kata Rudy, tersangka melarikan diri menggunakan motor. Namun usaha tersebut gagal karena keburu tertangkap warga.
“Beruntung, saat warga sedang menghakimi tersangka, tak lama kemudian aparat Polsek Ayah tiba di lokasi. Sehingga polisi bisa segera mengamankan tersangka dari amuk warga,” ungkapnya.
Penuturan OB, aksi penganiayaan yang dilakukannya kepada korban karena ia cemburu dan merasa dilecehkan.
“Saya merasa harga diri saya diinjak-injak. Istri saya kemarin pada saat di Polsek juga sudah mengaku. Istrinya sempat berhubungan badan dengan korban,” kata tersangka OB.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun. (Sen)