Pemkab Jepara Masih Punya Tanggungan Rehab 6 Ribu Rumah Tak Layak Huni

  • Bagikan
Salah satu RTLH yang akan direhab oleh Pemkab Jepara. (FEMY NOVIYANTI/RADAR KUDUS)

JEPARA, RAKYATJATENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, menargetkan penuntasan 10 ribu rumah tak layak huni (RTLH) selama periode kepemimpinan bupati baru 2017-2022. Namun sampai saat ini, baru terlaksana 4 ribu RTLH. Sehingga Pemkab Jepara masih harus menuntaskan 6 ribu RTLH.

Target penuntasan 10 ribu RTLH selama lima tahun itu digaungkan pasangan Marzuqi-Andi saat terpilih pada Pilkada 2017 lalu. Estimasi awal setiap tahun dituntaskan 2 ribu RTLH.

Pada 2018, telah dituntaskan seribu RTLH. Begitu pula pada tahun kedua 2019 lalu. Sementara untuk tahun ini, jumlahnya lebih banyak yakni mencapai 2 ribu RTLH.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara Azhar Ekanto menyatakan, masih ada tanggungan penuntasan 6 ribu RTLH pada 2021 dan 2022. ”Sampai tahun ketiga baru 4 ribu, jadi kurang 6 ribu lagi,” katanya.

Pada 2021 mendatang, awalnya sudah diusulkan sebanyak 3 ribu RTLH yang akan menerima bantuan. Namun usulan tersebut terpaksa tak bisa dipenuhi lantaran anggarannya terpangkas Covid-19.

”Tahun 2021 sebenarnya kami sudah usulkan 3 ribu, kan saat ini sudah mulai dibahas. Tapi kena pangkas Corona sehingga kembali ke 2 ribu lagi,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, Azhar menyampaikan, dinas berupaya untuk mencari sumber lain agar pada 2022. Sumber lain yang dimaksud di antaranya dari bantuan pemerintah pusat dan provinsi.

Selain itu, pihaknya juga mencari bantuan dari CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Ukir. ”Ke Baznas juga, supaya target yang sudah dicanangkan sebelumnya bisa terpenuhi,” ungkapnya.

Untuk tahun ini dengan total 2 ribu RTLH yang disasar total anggaran sekitar Rp 30 miliar. ”Setiap unit sekitar Rp 15 juta. Pada 2021 seharusnya diusulkan Rp 45 miliar, namun kembali lagi ke Rp 30 miliar,” pungkasnya.

(ks/emy/mal/top/JPR/JPC)

  • Bagikan