SOLO, RAKYATJATENG – Pemkot Surakarta melarang pemilik indekos menerima penghuni baru selama pandemi Covid-19. Itu dilakukan untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di Kota Bengawan.
Walikota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo akan memerintahkan satuan polisi pamong praja (satpol PP) untuk melakukan sweeping indekos. Pemilik atau induk semang indekos diminta kooperatif saat ada petugas datang dan melaksanakan tugas.
“Kita minta data penghuni indekos, jumlah kamarnya berapa, yang isi berapa, asalnya dari mana, kuliah atau kerja, itu harus jelas. Pemiliknya harus jujur demi kesehatan semua,” kata Rudy, kemarin (15/7).
Rudy menegaskan larangan menerima penghuni baru di semua indekos. Jika ada pemilik kos yang nekat memasukkan penghuni baru, maka sanksi tegas akan diterapkan.
“Kita cabut izin kos-kosannya. Tidak boleh digunakan kos-kosan. Gitu aja biar tertib. Apalagi ini kan sebenarnya tahun ajaran baru, baik sekolah maupun kuliah. Saya tegaskan jangan menerima penghuni baru dulu. Risikonya besar,” tegasnya.
Wali Kota menambahkan, mobilisasi penghuni kos tidak dapat terpantau oleh pemilik indekos maupun pemkot. Dia berharap pengurus RT membantu untuk mengawasi pergerakan penghuni indekos. Pengurus RT juga diminta melakukan sosialisasi kepada pemilik indekos.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Surakarta Ahyani menuturkan, indekos menjadi lokasi paling rawan dalam penyebaran Covid-19. Sementara ini pemkot belum memiliki data lengkap terkait indekos yang ada di Kota Solo.
“Kalau kita amati, daerah-daerah yang banyak kasusnya (positif Covid, Red) itu pasti banyak kos-kosannya. Jebres misalnya, di sana kan banyak kos-kosan,” katanya.
Selain kepada pemilik indekos, Ahyani juga meminta penghuni indekos untuk kooperatif terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemkot. “Terlebih yang pulang pergi. Misal seminggu sekali pulang kampung atau sebulan sekali. Nanti tiba-tiba datang ke kos kosan bawa (virus, Red), kan nggak ada yang tahu,” pungkas Ahyani. (irw/ria)
(rs/irw/per/JPR/JPC)