Pemkot Magelang Waspadai Gelombang Kedua Covid-19

  • Bagikan
Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina pembicara pada acara virtual Lokakarya Komwil VI Apeksi tentang "Strategi Pemerintah Daerah Dalam Penanganan COVID-19" di Command Center Kompleks Kantor Wali Kota Magelang di Magelang, Selasa (14/7/2020). ANTARA/HO-Bagian Prokompim Pemkot Magelang

MAGELANG, RAKYATJATENG – Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah tetap mewaspadai kemungkinan terjadi gelombang kedua penularan COVID-19 meskipun daerah setempat telah dianggap berhasil mengendalikan penyebaran virus corona jenis baru itu selama beberapa bulan terakhir.

“Kami tetap menganggap bahwa COVID-19 masih menjadi ancaman, sehingga tindakan kewaspadaan tetap dijalankan agar tidak terjadi gelombang kedua COVID-19,” kata Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina di Command Center Kompleks Kantor Wali Kota Magelang di Magelang, Selasa, dalam Lokakarya Komwil VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) tentang “Strategi Pemerintah Daerah Dalam Penanganan COVID-19” secara virtual.

Di hadapan Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany dan Dirjen Bangda Kementerian Dalam Negeri Hari Nur Cahya Murni, serta 36 perwakilan kota-kota di komwil VI, meliputi Ambon, Gorontalo, Tidore, Pare-Pare, Ternate, Palu, Baubau, dan lainnya, ia memaparkan secara umum kondisi Kota Magelang dan upaya menghadapi pandemi COVID-19.

Ia menyebut sejak 13 Juni 2020, tidak ada lagi kasus positif virus corona jenis baru itu di daerah setempat.

Berdasarkan situs covid19.magelang.go.id, secara kumulatif orang tanpa gejala 427 orang, sebanyak 38 orang di antaranya dipantau dan 389 orang selesai dipantau, orang dalam pemantauan 315 orang, di mana 16 dipantau, satu dirujuk, 297 sehat, dan satu meninggal dunia, pasien dalam pengawasan 68 orang, dua dirawat, satu dirujuk, 57 sembuh, dan delapan meninggal dunia, pasien positif virus 33 orang, di mana 39 sembuh dan empat meninggal dunia.

Ia mengatakan data per 26 Juni 2020, angka reproduksi efektif (Rt) Kota Magelang tercatat 0,14, yang berarti peluang penularan virus ke orang lain sudah rendah.

Dia menjelaskan kondisi tersebut menunjukkan bahwa perkembangan kasus COVID-19 di Kota Magelang cenderung ke arah yang baik. Angka kesembuhan baik pasien positif, PDP maupun ODP meningkat signifikan.

Pemkot Magelang menyadari penanganan COVID-19 tidak menyangkut aspek kesehatan saja, tetapi juga aspek lainnya, yakni pencegahan, sosial, pemulihan ekonomi, dan inovasi.

Ia mengatakan beberapa strategi yang dilaksanakan, meliputi penyiapan sarana pelayanan kesehatan, tenaga medis, termasuk penyediaan anggaran Rp137,8 miliar, sedangkan pencegahan penyebaran virus dan peningkatan edukasi masyarakat, antara lain dengan pembatasan akses masuk kota, penyemprotan disinfektan di area publik, pengawasan ketat terhadap pendatang dari luar daerah, dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media.

Selain itu, katanya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang, pemberian bantuan sosial dan bantuan ekonomi, melalui program Bantuan Sosial Pangan Non Tunai, Bansos PKH, dan Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) bagi pelaku UMKM.

Pemkot Magelang juga mengalokasikan APBD 2020 sekitar Rp32,3 miliar untuk penanganan dampak ekonomi.

“Kami juga mendirikan dapur umum, dilaksanakan pada minggu kedua Ramadhan 1441 Hijriah, untuk menyediakan hidangan buka puasa bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Salah satu inovasi Pemkot Magelang yang menjadi perhatian peserta lokakarya, berupa pembuatan Hatii-Pakem, yakni hazmat dari RSUD Tidar Kota Magelang, yang memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan hazmat lainnya.

“Hazmat ini menggunakan ‘double layers’, memakai bahan sejenis katun. Tahan pada sterilisasi 134 derajat celcius, ‘reuseable’ atau bisa dipakai kembali sampai 50 kali, tentu saja inovasi ini lebih ekonomis dan ramah lingkungan,” ungkapnya.

Terkait dengan tahapan memasuki era adaptasi kebiasaan baru, Pemkot Magelang membuka tempat ibadah sejak pertengahan Juni 2020, pembukaan pusat kegiatan ekonomi dan destinasi wisata, penerapan tatanan baru di lingkungan kerja, angkutan umum, hotel, dan sarana lainnya.

“Semua mengacu pada prinsip protokol kesehatan yang ketat. Meski sejauh ini kami belum menerapkan sanksi bagi masyarakat yang belum tertib, misal tidak pakai masker. Kami masih menerapkan sanksi sosial,” katanya. (Antara)

  • Bagikan