92 Koperasi di Jepara Tak Sehat Terancam Dibubarkan

  • Bagikan
Kepala Dinas Koperasi UMKM Nakertras Jepara Eriza Rudi Yulianto memberikan potongan tumpeng kepada Ketua Dekopinda Jepara Munawar kemarin. (M. KHOIRUL ANWAR/RADAR KUDUS)

JEPARA, RAKYATJATENG – Jumlah koperasi di Jepara, Jawa Tengah, mencapai 653. Sebanyak 60 persen di antaranya sehat. Sedangkan 92 lainnya akan dibubarkan. Kondisi serupa juga terjadi di Kudus. Ada 67 koperasi dinyatakan tidak aktif. Sedangkan yang aktif ada 471 koperasi.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Nakertras Jepara Eriza Rudi Yulianto menjelaskan, 92 koperasi dibubarkan karena tidak bisa diselamatkan. Sempat diawasi dan diberikan pembinaan. Namun kondisinya tidak memungkinkan untuk tetap beroperasi.

Selain itu masih ada 165 koperasi yang cukup sehat. Koperasi itu masih dalam pengawasan dinas. Sedangkan koperasi yang butuh penanganan khusus ada tujuh. Jika tak bisa mempertahankan keberlangsungan usahanya terancam dibubarkan.

Pihaknya mengapresiasi koperasi yang terus berkembang. Apalagi di masa pandemi. Peningkatan sumber daya manusia dan teknologi merupakan keniscayaan bagi koperasi. Supaya tetap bisa eksis sebagai soko guru perekonomian.

“Terkait pembinaan, kami inisiatif turun ke lapangan melihat kondisi koperasi di Jepara. Jika ada yang sampai dibubarkan, itu artinya ketika awal berdiri ada unsur prinsip koperasi yang tidak dijalankan,” ujarnya.

Hal itu disampaikan pada perayaan Hari Koperasi ke-73 tingkat Kabupaten Jepara yang digelar sederhana kemarin (12/7). Peserta mengikuti acara sesuai protokol kesehatan di Aula Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Jepara. Puluhan peserta memakai masker dan tempat duduk berjarak sekitar satu meter.

Perayaan itu dihadiri perwakilan koperasi di Jepara yang juga menjadi pengurus Dekopinda Jepara.

Sementara itu, Kabid Koperasi dan UMKM pada Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UMKM (Disnaker Perinkop dan UKM) Kabupaten Kudus Rofiq Fachri menyatakan, pihaknya telah membuka fasilitasi peniliaan kesehatan koperasi di Kota Kretek.

Bagi koperasi yang mengajukan program tersebut akan mendapatkan sertifikasi dari dinas. Di samping itu, layanan lainnya berupa permohonan izin perpanjangan usaha simpan pinjam.

Pihaknya juga memberikan beberapa pelatihan penunjang kepada anggota maupun pengurus koperasi. Pelatihannya berupa manajamen koperasi, akuntansi, pengetahuan terhadap koperasi, dan pembukuan. ”Pelatihan ini bertujuan agar para pengurus koperasi bisa paham, serta bisa menjalan sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku,” katanya.

Ketua Dekopinda Jepara Munawar berpesan, antarkoperasi tidak bisa dikatakan bersaing. Karena punya segmen anggota masing-masing. Justru antarkoperasi harus saling membantu. ”Apa kekurangan koperasinya. Misal manajemen keanggotan. Ya belajar dari koperasi yang memiliki kelebihan di bidang itu,” tuturnya. (ks/war/gal/lid/top/JPR/JPC)

  • Bagikan