SEMARANG, RAKYATJATENG – Sebanyak 7 remaja termasuk satu di antaranya merupakan seorang wanita terjaring oleh New Tim Elang Polrestabes Semarang saat menggelar operasi cegah kejahatan jalanan dan premanisme, Rabu (8/7/2020) dini hari.
Mereka kedapatan sedang menggelar pesta miras jenis tuak di Jalan Gedong Songo Raya, Kecamatan Semarang Barat.
“Saat kami lakukan patroli rutin, mendapati beberapa remaja dan seorang wanita yang sedang berkumpul duduk-duduk di atas bak truk atau towing sambil minum miras jenis tuak,” kata Ketua Tim Elang I Polrestabes Semarang, Ipda Yusup Hanapiah Siregar, Rabu (8/7/2020).
Mereka kebanyakan warga Semarang Barat yang identitasnya rata-rata berusia 20-23 tahun. Di lokasi, petugas menemukan beberapa botol minuman keras jenis tuak.
“Petugas pun memberikan teguran atau peringatan dan tindakan hukuman fisik untuk memberikan efek jera. Selain itu juga diberikan edukasi agar tetap menggunakan masker dalam setiap aktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
Sementara itu, dalam patroli rutin mencegah curas, curat dan curanmor personel New Tim Elang juga mendapati beberapa remaja yang diduga hendak tawuran di kawasan jembatan Tugu Soeharto.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya beberapa remaja yang berkumpul di kawasan jembatan Tugu Soeharto yang diduga akan melakukan tawuran,” ujarnya.
“Namun saat New Tim Elang mendekati di lokasi para remaja tersebut langsung melarikan diri masuk ke dalam kampung. Untuk menghindari terjadinya tawuran sementara petugas standby di lokasi hingga situasi aman dan terkendali,” imbuh Kasubnit 2 Resmob Polrestabes Semarang itu. (Sen)