Hanya 50-an Nakes Covid di Sukoharjo yang Bakal Terima Insentif

  • Bagikan
Tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sehat Covid-19 Sukoharjo. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)

SUKOHARJO, RAKYATJATENG – Hanya sekitar 50-an tenaga kesehatan (nakes) di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang diperkirakan bakal mendapatkan insentif dari pemerintah pusat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukoharjo menyebut, semakin hari syarat untuk mendapatkan insentif kian sulit.

Kepala Dinkes Kabupaten Sukoharjo Yunia Wahdiyati mengatakan, saat ini pihaknya belum mendapat data pasti jumlah tenaga kesehatan yang bakal mendapatkan insentif dari pemerintah pusat, karena telah berjuang menangani Covid-19. Namun, dengan perhitungan rasio jumlah pasien yang ditangani satu rumah sakit, Yunia meyakini, paling banter hanya 20 orang yang mendapatkan insentif.

Itu pun untuk rumah sakit lini 2 penanganan Covid. Sementata di Sukoharjo hanya ada dua rumah sakit lini 2 penanganan Covid-19 yang ditetapkan oleh gubernur Jateng.

“Makin ke sini, kran insentif sepertinya makin kecil. Satu rumah sakit 20 (nakes), itu pun hanya rumah sakit lini 2. Itu saja untuk rumah sakit yang kasus positifnya banyak. Rasio pasien yang dihitung adalah data yang ditangani di rumah sakit, yang notifikasinya ada di dinas kesehatan,” terang Yunia.

Yunia menyebut, awalnya insentif bakal diberikan untuk rumah sakit, puskesmas dan laboratorium atau institusi yang melayani pasien Covid-19. Namun, saat ini pemberian insentif menyasar nakes di rumah sakit. Terutama adalah rumah sakit yang ditetapkan oleh gubernur sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.

“Padahal, seperti rumah sakit lini 3, yang notabene waktu itu provinsi meminta kami menyusun penetapan rumah sakit lini 3 rujukan Covid-19 setingkat kabupaten atau kota, insentifnya diserahkan kepada kabupaten atau kotanya,” papar Yunia.

Atas dasar itu, asosiasi dinkes menyuarakan aspirasi mereka ke Pemprov Jawa Tengah. Harapannya, pemberian insentif untuk nakes di rumah sakit lini 3 bisa diambil oleh pemprov. Yakni rumah sakit yang ditetapkan oleh bupati atau wali kota sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.

“Teman-teman di Dinkes Jateng berupaya supaya nakes di RS lini 3 bisa dapat insentif. Saat ini kami ditugasi oleh provinsi untuk menghitung, berapa kebutuhannya,” pungkas Yunia. (kwl/ria)

(rs/kwl/per/JPR/JPC)

  • Bagikan