SEMARANG, RAKYATJATENG – Empat remaja ditangkap Tim Elang Polrestabes Semarang. Mereka diduga akan melakukan aksi tawuran dengan warga kampung lain.
Petugas juga menyita tiga bilah senjata tajam jenis celurit. Mereka yang diamankan adalah WDE, 17, warga Dempel Pedurungan, DA, 17, AD, 17, DK, 17, yang ketiganya merupakan warga Tambakmulyo, Semarang Utara.
Mereka diamankan ketika diduga hendak melakukan tawuran antarkampung di Jalan Arteri Yos Sudarso atau tepatnya di depan Kampung Tambaklorok, Semarang Utara, Minggu (28/6/2020) sekitar pukul 03.00.
Empat remaja tersebut ditangkap ketika anggota Tim Elang Poltestabes Semarang yang dipimpin oleh Ipda Puas Cahyadi melakukan giat rutin patroli Kamtibmas di wilayah Kota Semarang. Di antaranya di Polder tawang, kawasan arteri Soekarno – Hata dan Jalan Majapahit.
Saat melintas lokasi kejadian, petugas mencurigai adanya sejumlah remaja yang bergerombol.
“Saat diinterogasi polisi, keempatnya akhirnya mengaku bahwa mereka menunggu serangan dari remaja kampung Penjaringan dan Kebonharjo yang telah melakukan tindakan pelemparan ke arah kampung Tambaklorok,” ungkap Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Sukiyono.
Selain mengamankan empat remaja dan tiga sajam celurit, Tim Elang juga mengamankan dua sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi H 4167 SS dan Yamaha Scorpio warna merah tanpa plat nomor. Selanjutnya, oleh tim Elang, keempat remaja beserta barang bukti diserahkan kepada Polsek Semarang Utara untuk pengembangan dan pemeriksaan lanjutan. (mha/ton/bas/JPC)