Pengadilan Agama Purwodadi Ciptakan 6 Aplikasi Andalan

  • Bagikan
BERINOVASI: Ketua PA Purwodadi menunjukkan aplikasi inovasi e-TARA dan Simpanglima untuk meningkatkan layanan ke masyarakat. (INTAN MAYLANI SABRINA/RADAR KUDUS)

GROBOGAN, RAKYATJATENG – Dalam menunjang Zona Integritas, Pengadilan Agama Purwodadi, Grobogan, Jateng, terus memberikan inovasi. Kali ini dengan menciptakan enam aplikasi andalan yakni e-TaRa, Simpang Lima, e-Sukma, SIMAS dan e-Bukutamu serta bekerja sama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Grobogan membuat aplikasi Mencari Kekasihku.

Ketua PA Purwodadi Abdul Rozaq menjelaskan aplikasi yang menjadi andalan Pengadilan Agama yakni e-TARA (sistem pengecekan akta cerai) berbasis web dan aplikasi pendukung yang bernama Contact Center melalui WhatsApp ke nomor 0895392995000.

Dalam aplikasi tersebut, masyarakat dapat melakukan pengecekan perkara, permohonan bantuan, informasi pengambilan akta cerai, menanyakan proses pendaftaran, informasi panjar biaya perkara dan persidangan.

”Tentu terasa repot kalau mereka mendatangi kantor kami untuk sekadar mengecek status akta cerai. Sehingga seringkali mereka juga membuat permohonan pengambilan akta cerai dan itu cukup membuang-buang waktu. Tidak efisien. Bahkan, ada oknum yang memanfaatkan dengan membuat jasa pengecekan dan pengambilan akta cerai sehingga cukup merugikan citra kami,” keluhnya.

Melalui aplikasi e-TARA dan palikasi pendukung e-TARA contact center ini, masyarakat diberi kemudahan bisa mengakses dari rumah. Sedangkan untuk pengambilan akta setelah mendapatkan pemberitahuan pengambilan dari PA Purwodadi.

Ada pula aplikasi Simpang Lima yakni sistem informasi manajemen persidangan lintas media. Informasi yang dimunculkan melalui aplikasi tersebut antaranya info seputar PA Purwodadi, informasi perkara, prosedur perkara, biaya perkara, statistik dan bantuan.

”Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi antre mendaftar nomor antrean sidang, dari tempat tinggal masing-masing hanya memasukkan nomor perkara akan mengetahui waktu untuk hadir dalam persidangan. sehingga cukup mempermudah jalannya proses persidangan,” katanya.

Pihaknya juga menjelaskan, aplikasi e-Sukma atau elektronik survei kepuasan masyarakat. Melalui itu, masyarakat diminta jujur melakukan kritik mengenai sistem yang ada di kantor pengadilan agama. Kejujuran itu dianggap penting lantaran bisa menjadi acuan perbaikan sistem ke depan.

”Mereka diminta mengisi data responden, pengisian penilian SKM dan pengolahan data pelaporan. Kami harap mereka menulis dengan sejujur-jujurnya tentang kepuasan pelayanan yang ada di sini. Karena ini menjadi acuan kami dalam perbaikan sistem setiap bulannya,” tegasnya.

Melalui berbagai inovasi pelayanan yang diusung PA Purwodadi dalam rangka pengimplementasian Zona Integritas, pembangunan Zona Integritas menuju WBK. ”Inovasi ini akan terus kami evaluasi dengan konsep perbaikan yang berkelanjutan,” imbuhnya.

(ks/int/him/top/JPR/JPC)

  • Bagikan