Jogjakarta Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 hingga 31 Juli

  • Bagikan
Ilustrasi suasana di sekitar Tugu, Kota Jogjakarta. (Eka A.R./Antara)

JOGJAKARTA, RAKYATJATENG – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Jogjakarta memutuskan memperpanjang kembali masa tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona jenis baru atau Covid-19 hingga 31 Juli. Sebab, masih banyak warga yang dinilai belum disiplin mematuhi protokol kesehatan.

”Perpanjangan ini ada tujuan dan ada catatan-catatan. Kami menilai kedisiplinan dalam menaati protokol kesehatan masih perlu ditingkatkan,” kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jogjakarta Biwara Yuswantana seperti dilansir dari Antara di Gedhong Pracimasana, Kantor Kepatihan, Jogjakarta.

Berdasar pengamatan tim lintas sektor, menurut Biwara, masih banyak aktivitas masyarakat di tempat-tempat publik yang tidak disertai dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker serta menjaga jarak.

Padahal apabila pembukaan aktivitas ekonomi atau yang disebut fase normal baru ingin dimulai, seharusnya diimbangi dengan penguatan kedisiplinan masyarakat mencegah penularan virus itu. ”Ini dua hal yang tidak bisa dipisahkan,” tutur Biwara.

Untuk menuju tatanan normal baru, lanjut dia, saat ini Pemda Jogjakarta masih melakukan persiapan pembukaan aktivitas ekonomi di beberapa objek wisata, hotel, serta pusat perbelanjaan yang akan terus dievaluasi tim verifikasi pemda.

Sebanyak 10 destinasi wisata telah ditunjuk Dinas Pariwisata (Dispar) Jogjakarta untuk melakukan uji coba pembukaan secara terbatas dengan menerapkan reservasi dan transaksi secara nontunai untuk meminimalisasi penularan Covid-19.

”Tentu pembukaan objek wisata secara resmi berdasar evaluasi tim. Sepuluh destinasi wisata kan masih dalam proses uji coba,” kata Biwara.

Sementara itu, kasus Covid-19 yang masih terus berkembang di Jogjakarta, menurut dia, juga masih memerlukan penanganan yang intensif. Seperti pemeriksaan swab maupun tes cepat di kabupaten/kota sehingga membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.

”Selain itu, dampak sosial ekonominya yang juga memerlukan dukungan anggaran, sehingga dengan status tanggap darurat ini, dukungan tersebut bisa terus dilanjutkan,” ujar Biwara.

Dia berharap dengan perpanjangan status itu, seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha bisa benar-benar mempersiapkan diri untuk menerapkan tatanan normal baru dengan meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. (JPC)

  • Bagikan