DEPOK, RAKYATJATENG – Seorang warga Depok, Jawa Barat, AS harus berurusan dengan aparat kepolisian usai diduga menjalankan praktik dukun cabul. Dia menggunakan modus mandi kembang untuk memperdaya para korbannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, AS telah berhasil memperdaya 4 orang korban. Mereka adalah SD, N, TA, dan RL
“Kami berhasil ungkap kasus perbuatan cabul modus mandi kembang,” kata Yusri kepada wartawan, Jumat (26/6).
Yusri menuturkan, aksi dukun cabul ini terjadi pada Januari 2020 di kediaman pelaku di Depok, Jawa Barat. “Para korban dan keluarganya datang ke rumah pelaku berniat untuk dimandikan air kembang oleh pelaku,” tambahnya.
Dalam aksinya, pelaku bergantian memandikan korban dengan kembang. Korban diminta melepas seluruh pakaiannya dengan alasan agar lebih suci. Korban pun mengikuti perintah dukun cabul tersebut.
“Setelah itu korban dimandikan oleh pelaku,” katanya.
Nah, saat itulah pelaku diduga melakukan pelecehan terhadap korban.
Untuk meyakinkan korbannya, saat menjalankan aksi bejatnya tersebut, sang dukun membacakan mantra kepada korban. Setelah puas menjamah korbannya, pelaku mengingatkan korban agar tak menceritakan apa yang telah dilakukan oleh keduanya.
“Dan setelah itu pelaku berbicara kepada para korban dengan berkata ‘jangan bilang siapa-siapa, nanti kena tulahnya (akibatnya)’. Setelah itu pelaku pun keluar dari kamar mandi,” pungkas Yusri. (JPC)