Asyik, Pemohon SIM di Jepara yang Lahir 1 Juli Dapat Pelayanan Khusus

  • Bagikan
Polres Jepara memberikan pelayanan khusus pembuatan SIM A dan C bagi warga yang ulang tahun pada 1 Juli. (SATLANTAS FOR RADAR KUDUS)

JEPARA, RAKYATJATENG – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-74, Satlantas Polres Jepara akan memberikan hadiah kepada 50 warga Jepara. Yakni pelayanan khusus pembuatan SIM A dan C kepada 50 pemohon pertama SIM baru maupun perpanjangan bagi yang lahir pada 1 juli.

Kasatlantas Polres Jepara AKP Hari Condro R. mengatakan pihaknya memberikan kado spesial kepada masyarakat. Momen ulang tahun Bhayangkara menjadi jembatan menjalin kedekatan institusi Polri dengan masyarakat. Salah satunya melalui penggratisan bagi 50 pemohon pertama yang lahir 1 Juli.

“Program itu apresiasi kemitraan yang terjalin baik selama ini antara masyarakat dengan Polri,” tuturnya.

Bagi warga yang lahir pada 1 Juli bisa mendaftar mulai hari ini. Pendaftaran di Satpas SIM Polres Jepara. Pelaksanaan ujian dan proses perpanjangan dimulai 29,30 Juni dan 1 Juli 2020 di Satpas Polres Jepara.

Syarat yang harus dipenuhi di antaranya, usia minimal 17 tahun, lahir 1 Juli dibuktikan dengan KTP, alamat domisili Jepara, surat keterangan kesehatan dan psikologi, dan lulus uji teori dan praktik.

(ks/him/war/top/JPR/JPC)

  • Bagikan