BPS Jepara Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

  • Bagikan
KOMITMEN: Bupati Jepara bersama forkopimda dan BPS Jepara saat pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) kemarin. (FAQIH MANSYUR HIDAYAT/RADAR KUDUS)

JEPARA, RAKYATJATENG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK). Pencanangan dilakukan kemarin (17/6) di Gedung Shima Setda Jepara. Tiga organisasi perangkat daerah (OPD) juga sedang disiapkan untuk menuju WBK.

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengapresiasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK di lingkungan BPS Jepara. Pemkab juga sedang menyiapkan tiga OPD untuk membangun zona integritas menuju WBK. Ketiganya, RSUD Kartini, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Disdukcapil Jepara.

”Sedang kami siapkan tiga OPD ini. Mudah-mudahan segera menyusul OPD lain. Ini semuanya sebagai bentuk semangat untuk menjadikan Jepara menjadi wilayah berintegritas bebas korupsi seperti harapan kita semua,” kata bupati.

Andi juga mengapresiasi perbaikan kinerja yang dilakukan BPS Jepara terkait penyajian data. Jika sebelumnya data bisa dirilis setahun atau bahkan dua tahun setelah pendataan, kini data bisa dikeluarkan di tahun yang sama. ”Harapan saya dapat menambah pelayanan yang lebih baik dan dapat diterima masyarakat,” katanya.

Pencanangan ini, diawali penandatanganan pakta integritas oleh Kepala BPS Kabupaten Jepara Manggus Suryono. Kemudian akan diteruskan jajaran staf BPS Jepara.

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi, Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto, Kepala Pengadilan Negeri Jepara Buyung Dwikora, perwakilan Kejaksaan Negeri Jepara, dan sejumlah pimpinan OPD.

Dalam sambutannya, Kepala BPS Manggus Suryono mengatakan, proses membangun zona integritas menuju WBK di BPS Jepara telah dimulai sejak 2018 lalu.

Syarat-syarat menuju pembangunan zona integritas sudah dipenuhi. Dua di antaranya, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan dan nilai implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dengan nilai minimal C.

”Kami sudah memulai sejak 2018 lalu. Baru kali ini bisa terealisasi. Untuk itu, saya mengajak untuk berkomitmen agar zona integritas ini dapat dicapai,” katanya.

Ada tiga hal yang ingin dicapai dalam zona integritas ini. Meliputi, terwujudnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta terwujudnya kualitas pelayanan publik.

”Perbaikan-perbaikan kinerja sudah terus kami lakukan. Terbaru, misalnya rilis data Jepara saat ini sudah bisa dilakukan lebih cepat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Manggus mencontohkan, data Jepara Dalam Angka dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kini sudah dirilis pada Februari dari sebelumnya pada Agustus. Begitu juga dengan angka kemiskinan bisa dikeluarkan di tahun yang sama. Sebelumnya, data angka kemiskinan ini baru bisa dirilis tahun berikutnya.

”Kami terus berbenah. Utamanya dalam penyediaan data, agar masyarakat bisa mengakses data dengan mudah, murah, dan lebih baik,” imbuhnya.

(ks/war/lin/top/JPR/JPC)

  • Bagikan