7 Kasus Baru Covid-19 Selama 5 Hari New Normal di Sragen

  • Bagikan
Dinkes Kabupaten Sragen melaksanakan rapid test masal. (AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO)

SRAGEN, RAKYATJATENG – Pasien positif Covid-19 di Sragen melonjak. Dalam lima hari sejak ditetapkan kebijakan new normal, pasien bertambah tujuh orang. Sementara Kecamatan Tanon menjadi wilayah dengan penularan tercepat dan terbanyak di Sragen.

Berdasarkan data yang dihimpun, secara kumulatif terdapat 47 kasus Covid-19 di Sragen. Kasus melonjak dalam dua hari terakhir. Pada Sabtu (13/6), terdapat enam laporan swab test positif. Kemudian, pada Minggu (14/6), ada satu laporan positif Covid-19 dari swab test mandiri.

Hingga saat ini ada 17 pasien dirawat. Kecamatan Tanon menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Sebab, dari nol kasus Covid-19 di Tanon, mendadak langsung muncul tujuh kasus dalam dua pekan terkahir.

Dengan jumlah itu, Tanon menjadi kecamatan dengan kasus terbanyak Covid-19. Hingga saat ini, dari 20 kecamatan, tinggal enam kecamatan dengan nol kasus Covid-19. Yakni Kecamatan Jenar, Miri, Mondokan, Sukodono, Sumberlawang, dan Tangen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto membenarkan Kecamatan Tanon menjadi salah satu yang paling tinggi kasus Covid-19. ”Sementara ini ada tujuh pasien Covid-19. Beberapa dari klaster Pasar Kobong,” terangnya.

Secara rinici, ada dua kasus dari klaster Pasar Kobong, Semarang. Sementara sisanya dari pelaku perjalanan (PP). Pihak Pemkab Sragen segera melakukan tracking contact untuk antisipasi penularan lebih luas.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sragen Hargiyanto menyampaikan, langkah memetakan penyebaran melalu rapid test masal sudah menjangkau 50 persen wilayah di Sragen. Rapid test masao itu sudah dilakukan di 10 kecamatan.

”Rata-rata tiap kecamatan diikuti 275 orang lebih peserta rapid test. Saat ini ada temuan 17 warga reaktif. Dari jumlah itu, 10 orang sudah dinyatakan negatif dan tujuh orang menunggu hasil swab test.

Saat ini, kata dia, juga ada tambahan satu kasus baru. “Merupakan pelaku perjalanan berusia 63 tahun, karyawan perusahaan transportasi,” ujar Hargiyanto. (din/ria/JPC)

  • Bagikan