SRAGEN, RAKYATJATENG – Satu pasien positif Covid-19 perempuan asal Sragen kembali menunjukkan hasil positif, setelah tes swab yang dilakukan sebelumnya menunjukkan hasil negatif. Pasien yang bersangkutan masih menjalani perawatan di RSUD dr Moewardi Surakarta.
Pasien tersebut memang belum diizinkan pulang, meski hasil tes swab sebelumnya menunjukkan negatif. Sebab, dia harus menjalani tes swab berikutnya untuk memastikan yang bersangkutan sudah benar-benar sembuh atau belum.
”Pasien perempuan pertama itu belum pulang. Sempat negatif, tapi ini kembali positif. Kondisi itu karena imunnya turun,” beber Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Sementara itu, dua pasien positif Covid-19 asal Kecamatan Kalijambe dinyatakan sembuh, Selasa (5/5) malam. Keduanya dijemput oleh pihak desa dan selanjutnya diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
”Alhamdulillah mereka sembuh setelah dilakukan swab test tiga kali dan akhirnya negatif. Kami bersyukur merawat sampai dengan tuntas dan sembuh,” ujar bupati.
Sekretaris Desa (Sekdes) Krikilan Kecamatan Kalijambe Aris Rustiyoko menyampaikan, pihaknya melakukan penjemputan pasien pada Selasa siang. ”Kami jemput karena patut disyukuri atas kesembuhannya. Selanjutnya pasien dan keluarganya diingatkan untuk mengikuti protap DKK, untuk isolasi mandiri di rumah selama 14 hari,” ujarnya.
Pasien yang sembuh berinisial W dan H sudah bisa pulang pada Rabu (6/5) siang. W yang merupakan pedagang mi ayam masuk rumah sakit pada 14 April 2020 merupakan penularan lokal. Sedangkan H masuk rumah sakit pada 13 April 2020 merupakan pelaku perjalanan (PP). Keduanya sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soeratno Gemolong.
hingga saat ini total pasien positif Covid-19 asal Sragen ada 19 orang. Empat orang sudah sembuh dan satu orang meninggal. Sisanya ada delapan orang dirawat di ruang isolasi transit Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS), lalu dua orang di rumah sakit darurat, satu orang RSUD dr Soehadi Prijonegoro, dua orang RSUD dr Moewardi, dan satu orang RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro Ketileng Semarang. (din/nik/ria)
(rs/din/per/JPR/JPC)