Polisi Jaga Ketat Keraton Agung Sejagat Purworejo

  • Bagikan
Kondisi Keraton Agung Sejagat di Purworejo. (detik)

PURWOREJO, RAKYATJATENG – Kini Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah, dipasangi garis polisi dan dijaga ketat aparat setelah raja dan ratunya ditangkap polisi.

Petugas melarang warga dan media masuk ke dalam area keraton.

“Untuk area (keraton) saat ini memang steril dan dipasangi policeline. Baik warga maupun awak media tidak boleh masuk atau ambil gambar sampai tahap penyelidikan selesai dan policeline dibuka,” kata salah satu petugas jaga, Bripka Iswanto saat ditemui di lokasi, Rabu (15/1/2020).

Terlihat warga yang datang silih berganti untuk melihat keberadaan kerajaan yang terletak di Desa Pogung Jurutengah, RT 03/ RW 01, Kecamatan Bayan.

Terlihat garis polisi membelit pintu masuk hingga bangunan dan seluruh pagar di area keraton termasuk batu prasati yang terletak tak jauh dari pendopo.

Warga yang berusaha masuk area hanya untuk mengambil foto dari dekat langsung diusir oleh petugas polisi yang berjaga. Tampak ada lima polisi yang berjaga di beberapa sudut berbeda.

Untuk mendapatkan foto, warga akhirnya mengambil gambar dari luar pagar. Tak hanya dari petugas polisi, nampak ada empat anggota TNI ikut membantu menjaga dan mensterilkan area.

Kerajaan yang dipimpin pasangan suami istri yakni Toto Santosa Hadiningrat dan Dyah Gitarja itu memiliki luas hampir satu hektare.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menjelaskan Toto dan Fanni ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB, Selasa (14/1). Keduanya dijerat pasal tentang penipuan dan keonaran.

Sebelum menangkap keduanya, polisi sudah memeriksa 10 saksi terdiri dari warga sekitar lokasi. (dtc)

  • Bagikan