SEMARANG, RAKYATJATENG – Penyidik unit idik 1 Resese Umum (Resum) Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan reka ulang kasus penodaan yang dilakukan oleh tiga orang pemuda warga Pedurungan, Kota Semarang.
Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, polisi memindahkan lokasi dari kawasan lahan kosong Tanah Mas ke lapangan komplek Mapolrestabes Semarang, Rabu (4/9).
Reka ulang yang dipimpin langsung oleh Kanit idik I Satreskrim Polrestabes Semarang Ipt Jumani menghadirkan tiga tersangka utama.
Masing-masing ABF (21), YA (22) dan NH (25). Sedangkan korban IR digantikan oleh anggota ASN SPKT Polrestabes.
“Rekontruksi ini dilakukan sebagai persyaratan kelengkapan Berkas Acara Pemeriksaann (BAP) yang nantinya akan diserahkan kepada Kejaksaan menjadi berkas lengkap atau (P21). Ada 10 adegan inti, namun setiap adegan ada tambahan sehingga reka ulang ini setidaknya ada 30 adegan,” ungkap Iptu Jumani usai pelaksanaan reka ulang di Mapolrestabes Semarang.
Dari reka ulang tersebut diketahui bahwa pelaku utama yaitu ABF yang mengenal korban IR melalui facebook dua tahun lalu menjemput di Mijen pada Selasa (16/7) sekira pukul 20.00. Saat itu dijanjikan akan diajak muter-muter di kawasan kota lama.
“Ternyata korban tidak diajak ke kota lama namun malah dibawa ke SPBU di Arteri Yos Sudarso yang ternyata sudah ada dua rekan pelaku yang menunggunya,” imbuhnya.
Usai bertemu di SPBU korban IR diajak ke warung angkringan di Tlogosari. Di warung angkringan ini ketiganya menyusun aksi jahatnya untuk menodai korban di sebuah lahan kosong kawasan Tanah Mas Semarang. Saat hendak turun dan berontak korban diancam menggunakan sebongkah oleh salah satu pelaku.
“Korban langsung dibopong dan ditidurkan oleh pelaku dan selanjutnya digilir secara bergntian oleh tiga pelaku,” imbuhnya.
Tidak itu saja kebiadaban tiga pelaku penodaan terhadap gadis yang baru saja lulus SMA ini. Dompet dan telepon genggam milik korban juga tak lepas dari incaran mereka.
Sebelum kabur ABF dan kawannya membagi uang yang ada dalam dompet korban. [hen/rmoljateng]