Sadis! Sebelum Dibunuh dan Dibakar, Ayah-Anak Lebih Dulu Diracun

  • Bagikan
ilustrasi

JAKARTA, RAKYATJATENG – Dua eksekutor pembunuh Edi Chandra Purnama (ECP), 54, dan anaknya M. Adi Pradana (D), 23, yang jasadnya ditemukan terbakar di Sukabumi, Jawa Barat, berhasil ditangkap. Kedua tersangka ini adalah KA, 24, dan NS. Mereka ditangkap di Lampung.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, jajarannya masih melakukan pendalaman kasus ini. Dari keterangan sementara yang didapat dari dua pelaku intelektual kasus ini, AK, 35 dan anaknya, KV, mereka menyatakan membunuh korban dengan racun dan minuman keras (miras).

Racun itu diberikan kepada ECP dicampur di dalam minuman, di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sedangkan D dicecoki miras oleh KV hingga pingsan. Saat tak sadarkan diri, KV dibekap hingga tewas.

“Diberikan miras dan racun, namun minuman ini belum tahu hasilnya apa. Kemudian korban pingsan lalu dibekap dengan dipegang oleh dua orang tersangka ini (yang diamankan di Lampung),” kata Jerry.

Tersangka AK merupakan istri dari ECP. Sedangkan KV anak tirinya. Dua tersangka ini merupakan otak pembunuhan keji terhadap korban.

Menyadari suaminya sudah tak bernyawa, AK kemudian merencanakan pembunuhan kepada D. KV ditugasi olehnya untuk memanggil D ke rumah hingga akhirnya dicecoki miras dan dibekap.

“Lalu kembali AK ini panggil anaknya. Dipanggil oleh D untuk ke rumah lalu diajak miras, setelah setengah sadar korban dibekap dengan handuk dengan dipegangi oleh kedua orang tersangka,” imbuh Jerry.

Setelah suami dan anak tirinya meninggal, AK dan KV beserta dua eksekutor membawa korban ke wilayah Sukabumi menggunakan dua mobil. Korban saat itu berada di mobil yang dikemudikan KV. Di sana korban dibakar di dalam mobil.

AK kemudian memberikan sejumlah uang kepada dua orang eksekutor ini untuk kembali ke kampung halamannya di Lampung. “Lalu dua orang ini diberikan uang sebesar Rp 8 juta untuk pulang ke Lampung,” kata Jerry.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pembunuhan ini dilatarbelakangi persolan utang. AK berencana menjual rumahnya untuk melunasi utang, namun ditentang oleh D.

“AK ini mempunyai utang kemudian dia kepingin menjual rumahnya. Tapi karena suami ini mempunyai anak (D) tidak setuju dan dia (D) mengatakan kalau menjual rumah ini kamu (AK) akan saya bunuh,” ujar Argo.

Sedangkan perkenalan AK dengan dua eksekutor KA dan NS terjadi berkat bantuan mantan pembantunya. Saat itu, AK memerintahkan suami mantan pembantunya itu untuk menghubungi KA dan NS.

“Setelah dihubungi, datanglah dua orang laki-laki inisial S dan A datang ke Jakarta menggunakan travel. Kemudian oleh tersangka AK ini dijemput di Kalibata,” jelas Argo.

Saat perjalanan di dalam mobil, terjadilah negosiasi antara AK dengan dua eksekutor tersebut untuk membunuh ECP dan D. “Deal membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 juta,” tambah Argo.

Aksi pembunuhan ini sendiri berjalan tidak terlalu mulus. Sebab, saat KV membakar mobil berisi 2 mayat korban, dia ikut terkena sambaran api.

“Pada saat menyiram bensin dibakar, pelaku ni kena api dan dia juga kena terbakar. Artinya terbakar 30 persen dan sekarang di RS sedang kita jaga di sana,” tutup Argo. (jpg/jpnn)

  • Bagikan