SOLO, RAKYATJATENG – Tim Detasemen khusus anti teror 88 menangkap seorang lelaki AR, warga Kampung Sekip RT3/RW23, Kadipiro, Banjarsari, Solo, Jumat (16/8) pagi sekira pukul 08.00 WIB di seputar traffic light Sekip, Solo.
Saat itu AR bersama dengan keluarganya hendak jagong ke Sragen.
Siang, sekira pukul 13.00 WIB, tim Densus mendatangi rumah terduga yang hanya berjarak sekira 1 km dari lokasi penangkapan, untuk melakukan penggeledahan.
Penggledahan berlangsung dengan pengawalan ketat, sekira 1 jam saja. Wartawan yang meliput hanya diperkenankan berada di ujung gang rumah terduga yang jaraknya sekira 200 meter dari jalan raya.
Sejumlah saksi dan tetangga tidak banyak yang tahu proses penangkapan terduga, mereka hanya tahu setelah penggeledahan berlangsung.
Tahunya sudah ada informasi kalau AR diamankan Densus tadi pagi. “Penggeledahan berlangsung cepat,” kata Agus, anggota Linmas Kelurahan Banjarsari, yang ikut menjadi saksi dan mengamankan proses penggledahan.
Agus mengaku tidak tahu apa saja yang dibawa petugas, ia melihat ada beberapa VCD, buku, flashdisk, sangkur, kompas dan baju.
Menurut informasi yang dihimpun, AR pernah ditahan untuk kasus teroris share video latihan Aceh. Namun untuk penangkapan kali ini belum diketahui AR terkena jaringan atas kasus apa.
Para tetangga mengaku AR tidak menunjukkan sikap yang aneh, ia tinggal bersama orang tuanya. AR seorang guru mengaji TPA dan kesehariannya bekerja di bengkel dinamo. [hen/rmoljateng]