KUDUS, RAKYATJATENG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diperiksa KPK di Mapolres Kudus, Senin (29/7/2019).
Ia diperiksa bersama belasan pejabat d lingkungan pemkab Kudus.
Kurang lebih 9 jam ia diperiksa oleh KPK. Sam’ani diperiksan tak sendiri. Ia diperiksa bersama beberapa orang lainnya.
Di antaranya, Plt Kepala PUPR Heru Subiyantoko, Kabid Pengembangan dan Diklat BKPP Kabupaten Kudus Tulus Yatmika, Kasubid Pengembangan Pegawai BKPP Kudus Hendro Muswinda. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Sam’ani selepas pemeriksaan mengatakan, ia bersama dengan pejabat lain diperiksa oleh KPK. Ia diperiksa terkait fungsi dan kewenangan kerja dari Sekda.
“Pertanyaan banyak. Mengenai tupoksi sekda dan lain-lain,” ujarnya.
Tak dipungkiri pemeriksaan akan kembali dilakukan. Hal ini guna untuk mencari dan melakukan pengembagan kasus dugaan jual beli jabatan yang dilakukan oleh Bupati Kudus HM Tamzil. [jie/rmoljateng]