SEMARANG, RAKYATJATENG – Resmob Polrestabes Semarang yang dipimpin Aiptu Janadi berhasil meringkus kawanan pencuri dengan modus pecah kaca mobil (Palu Maut) yang diburu sejak tahun 2017.
Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Sukiyono mengatakan, pelaku diketahui berinisial AS (49) warga Karangtengah, Kab Demak dan Mr (39) warga Tegowanu Kabupaten Grobogan.
“Mereka berdua ditangkap di kawasan berbeda yaitu di Sayung dan Tanggungharjo pada Kamis (27/6) dalam satu penggrebekan,” ungkap Sukiyono, Sabtu (29), seperti dilansir RMOLJateng.
Kompol Sukiyono menyebut bahwa kelompok ini juga melakukan kejahatan yang sama sebanyak 6 kali di Jalan Panda dan Perum Genuk Indah dalam kurun tahun 2017 hingga 2019.
Selain menangkap pelaku, tim Resmob juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti sarana dan barang bukti hasil kejahatan.
Hingga saat ini kedua pelaku masih menjalani penyidikan intensif guna membongkar jaringannya. [jie/rmoljateng]