7 Kasus Narkoba Diungkap Polres Batang, Segini Barang Buktinya

  • Bagikan
Kapolres Batang dan jajaran menunjukan barang bukti kasus narkoba dan juga beberapa kasus lainnya yang berhasil diungkap. (RP)

BATANG, RAKYATJATENG – Sebanyak tujuh kasus Narkoba berhasil diungkap oleh jajaran Polres Batang selama kurun waktu Februari sampai Mei 2019. Dari sejumlah kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu, ganja dan juga pil Heximer.

“Bulan Februari sampai dengan Mei kita berhasil mengungkap 7 kasus narkoba, dengan tersangka 7 orang. Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan berupa sabu 15,96 gram, ganja 64,31 gram dan pil heximer 1952 butir,” ujar Kapolres Batang AKBP Edi S Sinulingga saat Konfrensi Pers di halaman Polres setempat Selasa ( 28/5).

Kapolres didampingi para Kepala Satuan (Kasat) menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba menggunakan pola yang sama. Yaitu dengan melakukan penyelidikan, dalam hal ini jajaran Satuan Narkoba, terutama penyidiknya selalu aktif melakukan pemantauan dan mencari indormasi dari masyarakat di wilayah hukumk Polres Batang. Tanpa adanya tindakan pro aktif dari penyidik, maka kasus narkoba akan sulit terbongkar.

“Dari tujuh tersangka, dua kita titipkan di rutan dan 5 tersangka di Polres Batang. Dan dari 6 tersangka yang diamankan merupakan warga Batang, sedangkan 1 tersangka lainnya merupakan hasil pengembangan kasus di Pekalongan,” jelas AKBP Edi S Sinulingga.

Pada kesempatan itu Kapolres juga mengungkapkan bahwa ada penurunan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Batang dari dua bulan ditahun ini dibandingkan tahun lalu.
“Dari 7 tersangka kasus narkoba akan dijerat undang-undang Narkotika pasal 112 dengan ancaman 4 tahun penjara,” bebernya.

Ditambahkan, untuk tindak pidana umum yang menonjol di Batang ada tiga, yaitu pencurian kendaraan bermotor, perbuatan cabul di bawah umur dan judi togel. Untuk kasus-kasus menonjol tersebut, saat ini ada beberapa yang tengah ditangani petugas, termasuk kasus pencabulan anak dibawah umur dan juga pencurian kendaraanb bermotor.

“Untuk judi togel, saya minta pada masyarakat untuk melaporkan atau menginformasikan ke kami bila mengetahui adanya penjual kupon judi togel di wilayahnya, dan pasti akan kita tindak lanjuti. Saya tegaskan kembali bahwa Polres Batang menyatakan perang selain dengan narkoba juga terhadap penyakit masyarakat, termasuk perjudian,” tandas Kapolres. (red/RP)

  • Bagikan