SURABAYA, RAKYATJATENG – Ditreskrimsus Polda Jatim membekuk HA (35) guru honorer SD akibat statusnya di akun di Facebook, akan membunuh Presiden Joko Widodo.
Guru asal Pamekasan, Jatim itu juga sempat menantang polisi untuk menangkapnya atas tulisan itu.
Di hadapan awak media, HA mengaku bahwa tujuan menulis posting-an di media sosial, hanya refleks dan menanggapi situasi politik saat ini.
Dalam posting-an di akun palsu dengan nama Putra Kurniawan itu, HA menuliskan kalimat sadis dan sempat direspons netizen.
“Dia mem-posting kebencian di akun di Facebook dengan nama Putra Kurniawan, dan menantang polisi untuk menangkapnya,” kata AKBP Cecep Susatiya, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kini HA menjalani pemeriksaan dan terpaksa harus mendekam di tahanan atas tulisannya tersebut. (pul/jpnn)