Siksa Etnis Rohingya, Amnesty International Minta Myanmar Diembargo

  • Bagikan

RAKYATJATENG – Amnesty International meminta Dewan Keamanan PBB untuk menerapkan embargo senjata ke Myanmar dan memberikan sanksi finansial kepada para pejabat senior Myanmar. Juru Bicara Pemerintah Myanmar tak mau menanggapi permintaan Amnesty International tersebut.

Amnesty International menemukan sebanyak 700.000 Muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh sejak terjadinya kekerasan yang dilakukan tentara Myanmar terhadap etnis Rohingya Agustus lalu. Bahkan PBB menyebutnya sebagai pemusnahan etnis Rohingya.

“Kami mulai melakukan penyelidikan kekerasan terhadap etnis Rohingya pada bulan September. Militer Myanmar melakukan sejumlah kampanye pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, dan penghancuran yang bertujuan untuk menghukum etnis Rohingya di negara bagian Rakhine Utara dan memaksa mereka lari ke luar negeri,” kata Amnesty International seperti dilansir Reuters.

Seperti dilansir Anadolu, Kamis, (28/6), Amnesty International mengeluarkan laporan mengenai kejahatan kemanusiaan yang terjadi terhadap Muslim Rohingya. Laporan ini memaparkan kejahatan tentara Myanmar terhadap Muslim Rohingnya.

Laporan mendalam itu disusun selama sembilan bulan berisi bukti-bukti terpercaya yang menunjukan Kepala Staf militer Myanmar Min Aung Hlaing dan 12 petinggi militer lainnya bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan pemusnahan etnis Rohingnya.

Menurut laporan yang berjudul ‘Kita Akan Menghancurkan Semuanya: Tanggung Jawab Tentara Myanmar terhadap Kejahatan Kemanusiaan yang Berlangsung di Arakan’, telah ditemukan bukti tentara Myanmar secara sistematis melakukan pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, pembakaran desa-desa di utara Provinsi Arakan, termasuk membiarkan masyarakat Arakan kelaparan dengan sengaja. (met/JPC)

  • Bagikan