Dendam, Tega Bacok Remaja hingga Tewas

BAUBAU, RAKYATJATENG – Tiga orang pelaku pembacokan yang menewaskan seorang remaja di Baubau, Muhamad Ridwan (15), Jumat (30/3), berhasil dibekuk polisi, Minggu (1/4) sore.

Ketiga pelaku berinsial AM, AD, dan AY itu ditangkap saat hendak melarikan diri keluar dari Pulau Buton, Sulawesi Tenggara.

“Dari hasil penyelidikan kolaborasi Polres Buton dan TNI, akhirnya hari ini kami berhasil menangkap tiga orang pelaku utama dari tindak pidana penganiayaan. Dari hasil pemeriksaan, motifnya adalah balas dendam,” kata Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Mucharam, dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (1/4) malam.

Ia menambahkan, ketiga pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing dalam melakukan pembacokan.

“Untuk AM, kami tangkap di Baubau sebagai otak yang menyuruh melakukan, tersangka AD itu adalah eksekutor, dan YW itu yang kendarai motor menbonceng eksekutor,” ujar Daniel.

Pelaku AD dan YW seusai melakukan pembacokan bersembunyi di beberapa tempat di Baubau dan Buton.

Kedua pelaku tersebut berusaha melarikan diri ke Kabupaten Wakatobi, tetapi berhasil dibekuk Tim Reskrim Polres Buton di Desa Sampuabalo, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton.

Daniel menambahkan, ketiga pelaku tersebut bukanlah warga lingkungan Kanakea yang selama ini tersebar di masyarakat sehingga memicu bentrokan antara warga Kelurahan Wameo dan Lingkungan Kanakea dengan menggunakan senjata tajam.

“Saya tegaskan, tidak ada satu pun pelaku dari Kanakea. Oleh karena itu, mohon jangan disimpangsiurkan karena tersangka bukan dari Kanakea,” ucap Daniel.

Kini ketiga pelaku tersebut diamankan di Mapolda Sulawesi Tenggara. Ketiganya akan dikenakan Pasal 351 ancaman 7 tahun penjara maksimal. (kcm)