JAKARTA, RAKYATJATENG – Hakim konstitusi Aswanto terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mendampingi Ketua MK Anwar Usman periode 2018-2020.
Pada rapat pleno khusus pemilihan Wakil Ketua MK, Anwar memperoleh suara terbanyak yakni memperoleh 5 suara mengalahkan para calon Wakil Ketua MK lainnya. Menyusul Saldi Isra dengan perolehan sebanyak 4 suara.
Setidaknya rapat pleno tersebut dihadiri lengkap oleh 9 orang hakim konstitusi yakni Arief Hidayat, Anwar Usman, Aswanto, Maria Farida lndrati, Wahidudd n Adams, l Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan Sitompul, dan Saldi Isra.
“Seperti yang kita lihat dari hasil pemungutan suara tadi, telah terpilih Aswanto sebagai Wakil Ketua MK,” kata Anwar Usman sebagai pemimpin sidang pleno pemilihan Wakil Ketua MK di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka, Senin (2/4).
Pada pemilihan Wakil Ketua MK, hanya tujuh hakim konstitusi yang menjadi kandidat dalam voting ini. Satu hakim konstitusi, yakni Arief Hidayat tidak bersedia maju dalam pemilihan wakil ketua.
“Beliau (Arief Hidayat) mempunyai hak untuk dipilih namun tidak berkehendak. Hanya tujuh orang hakim lainnya yang akan dipilih,” ujar Anwar.
Untuk diketahui, posisi Wakil Ketua MK sebelumnya dijabat oleh Anwar Usman sejak 2015. Namun karena terpilih sebagai ketua, maka jabatan wakil harus diganti.
Aswanto sendiri menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 2014 hingga 2019 mendatang. Ia sebelumnya berprofesi sebagai pengajar di Universitas Hasanuddin.
Pengucapan sumpah jabatan Ketua dan Waki Ketua MK akan langsung dilakukan sore ini di gedung MK, Jakarta. Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah pejabat negara dijadwalkan hadir dalam pengucapan sumpah tersebut. (JPC)