Trump Sudah Perbolehkan Transgender Masuk Militer AS, Tapi Ini Syaratnya

  • Bagikan

RAKYATJATENG – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani memorandum yang mencabut larangan transgender untuk masuk militer AS pada Jumat, 23 Maret 2018.

Trump memutuskan untuk mencabut larangan yang pernah dikeluarkannya pada 25 Agustus 2017. “Saya mencabut memorandum saya yang pernah saya tanda tangani pada 25 Agustus 2017, sebagai bentuk penghormatan saya atas jasa yang diberikan mereka di militer,” katanya dilansir dari AFP Sabtu (24/3).

Meski demikian, tak semua transgender bisa bertugas di militer AS. Trump menyuruh Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri untuk menyeleksi transgender yang dianggap tidak layak berdinas.

Dalam memo yang diberikan kepada kedua kementerian tersebut, transgender yang mengalami disforia gender dilarang berdinas di militer. “Transgender yang sudah dan harus menjalani operasi transisi jenis kelamin tidak diperbolehkan masuk militer,” kata Menteri Pertahanan AS, James Mattis.

Syarat lain yang harus dijalankan oleh transgender jika ingin masuk di militer adalah bertahan dengan jenis kelamin biologisnya selama tiga tahun secara beruntun.

Militer AS membuka pendaftaran bagi transgender sejak 1 Januari lalu. Sebelumnya, putusan pengadilan pada bulan Desember 2017 menolak permintaan pemerintahan Presiden Donald Trump untuk melarang penerimaan personel militer transgender, sebab melanggar Konstitusi AS yang menjamin perlakuan setara di bawah hukum. (JPC)

  • Bagikan