MAROS, RAKYATJATENG – Tim khusus Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel melakukan penangkapan terhadap anak Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Maros, Sulsel, berinisial AA.
Anak dari Wabup Harmil Mattotorang itu, ditangkap bersama ketiga rekannya masing-masing YB, H dan HH tanpa perlawanan. Dari keempatnya berhasil diamankan narkoba jenis sabu seberat 10 gram lengkap dengan alat hisapnya.
“Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kosong. Kita menemukan 4 tersangka berada di dalam rumah dan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 sachet (sabu) di kantong celana salah satu tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, Ratu (7/3).
Sebelum ditangkap di sebuah rumah kosong, tim sempat membuntuti keempatnya dari Makassar dan membekuk keempatnya di Jalan Cemara, Kecamatan Turikale, Maros, Selasa (6/3) malam. “Sementara ditahan semua, sembari kita lakukan penyelidikan lebih lanjut dulu,” singkat Dicky.
Untuk diketahui, selain menjabat sebagai Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Maros. Sementara anaknya yang kini telah ditahan, merupakan anak terakhir dari tiga bersaudara. Selama ini diketahui AA juga bekerja di salah satu Dinas di lingkup Pemkab Maros.
Terpisah Wakil Bupati Maros, HA Harmil Mattotorang saat dikonfirmasi mengaku baru mengetahui hal itu.
“Saya sedang di Jakarta mengikuti Rakornas Penanganan Konflik Sosial. Saya belum dapat kabarnya,” singkatnya saat dikonfirmasi via telepon selular oleh FAJAR. (JPC/fajar)