TEMANGGUNG, RAKYATJATENG – Anda mau keluar rumah dengan menggunakan kendaraan pribadi? Siapkan kelengkapan kendaraan dan patuhilah rambu-rambu lalulintas, sebab bila tidak tilang akan menanti.
Aparat kepolisian akan menindak tegas para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran. Hal ini ditandai dengan akan digelarnya Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2018 oleh jajaran Polda Jawa Tengah.
Berikut ini beberapa tips agar aman dari tilang polisi saat Operasi Keselamatan 2018. Polres Temanggung, Polda Jawa Tengah memberi saran kepada para pengendara bermotor, diantaranya:
1. Pengendara disarankan untuk mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.
2. Melengkapi surat-surat dan syarat teknis laik jalan kendaraan.
3. Menggunakan helm standar dan sabuk keselamatan dengan benar.
4. Tidak menggunakan HP saat berkendara.
5. Tidak kebut-kebutan.
6. Dilarang keras mengemudi dalam keadaan mabuk.
7. Tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor.
(Humas Polres Temanggung/sen)