RAKYATJATENG, RIAU – Sungguh tragis nasib Putri Puspita Sari. Perempuan berusia 23 tahun tersebut harus meregang nyawa di tangan suaminya tercinta Jumadi, 29, setelah sang suami nekat menebas lehernya dengan sebilah parang.
Menurut informasi yang didapatkan dari pihak kepolisian, peristiwa nahas tersebut terjadi di rumah mereka yang terletak di Desa Talang Mulia, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, pada Minggu (25/2) sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu pelaku yang duduk bersama dengan mertua dan istrinya, sempat meminta maaf kepada seluruh anggota keluarga dan mengaku tobat serta meminta untuk diajar mengaji.
Namun tak beberapa lama setelah mengungkapkan isi hatinya itu, pelaku tiba-tiba menebas leher korban yang sedang melipat kain dengan menggunakan parang dari belakang.
Sontak hal itu membuat mertua pelaku kaget. Ia pun langsung berlari keluar rumah dan meminta pertolongan warga.
Warga yang mendengar teriakan minta tolong, langsung berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku. Dia pun langsung dibawa ke rumah Kepala Desa, Solehan guna diamankan sementara menunggu datangnya pihak kepolisian.
Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari mengungkapkan, setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya langsung mengamankan tersangka dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kita amankan tersangka dan melakukan olah TKP. Kemudian korban dibawa RSUD Indrasari Rengat untuk dilakukan visum,” ungkap Arif kepada JawaPos.com, Minggu (25/2) malam.
Dari hasil visum, diketahui bahwa terdapat luka menganga bekas benda tajam di bagian belakang leher korban. Sementara pelaku, dibawa ke Mapolsek Batang Cenaku guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif pelaku karena faktor ekonomi. Kita akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku,” pungkasnya. (JPC/jpg)