RAKYATJATENG, KOTA MAGELANG – Harga jual beras kelas medium dan premium di pasaran diindikasi lebih mahal dari Harge Eceran Tertinggi (HET). Berdasarkan laporan yang masuk ke Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Magelang, harga jual beras tertinggi sudah mencapai Rp13 ribu.
“Padahal sesuai HET, harga beras medium Rp9400 dan beras premium Rp12.800. Tapi di pasar sudah mencapai Rp13 ribu,” jelas Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Kota Magelang, Sri Rezeki Tentami, di sela monitoring sejumlah toko dan pasar di Kota Magelang, Rabu (28/2).
Pihak dinas, sejauh ini telah melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi kondisi tersebut, salah satunya dengan operasi pasar. Dalam operasi pasar ini, dinas menjual beras sekelas IR 64 seharga Rp8500.
“Kami juga melakukan pemantauan keberadaan beras di beberapa pasar tradisional, seperti Pasar Gotongroyong dan Pasar Rejowinangun,” terangnya.
Dari pemantauan yang dilakukan, beberapa pedagang diketahui menjual beras dengan harga mulai dari Rp9000 hingga Rp13.500. Tidak ada kelangkaan beras yang terjadi.
Selain memantau beras, petugas yang terdiri dari tim gabungan Diskoperindag, Satpol PP, Bagian Perekonomian Setda Kota Magelang, Bagian Humas Setda Kota Magelang, dan bebrapa instansi lain, juga mendatangi satu toko modern. Sasarannya yakni segala jenis produk makanan dan biskuit.
“Kita mengantisipasi peredaran produk makanan impor maupun lokal yang berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi,” ujar Tentami.
Selain memeriksa produk-produk tersebut, Tentami juga mengimbau pemilik toko untuk selalu waspada ketika mendapatkan barang sebelum dijual ke masyarakat. Pihaknya meminta agar pemilik toko hanya menerima produk yang sudah berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) saja. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian RI No 96/M-IND/PER/11/2015 tentang biskuit ber-SNI.
“Kalau produknya tidak ber-SNI, jangan diterima dan dijual. Untuk saat ini, kami masih bersifat himbauan sebelum peraturan tersebut benar-benar diterapkan. Ke depan bisa saja kami bertindak dengan meminta produsen menarik produknya dari peredaran,” jelasnya.
Tidak hanya produk makanan, Tentami memastikan bahwa helm juga harus standar SNI. Hal itu disampaikannya kepada para pemilik toko helm yang juga menjadi sasaran monitoring hari ini.
“Helm yang SNI tentu membuat nyaman penggunanya ketika berkendara dan mendukung keselamatannya,” tandasnya. (zis)