RAKYATJATENG, SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja ikut memantau nasib karyawan PT RUM di Kecamatan Nguter setelah penghentian sementara aktivitas produksi. Dinas memastikan seluruh pekerja tetap mendapatkan haknya. Alias tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
”Kabarnya para pekerja tetap dipekerjakan PT RUM. Soal teknisnya bagaimana, kami belum mendapat kejelasan. Semoga tidak ada PHK masal karena bisa menyebabkan masalah baru, ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo Bahtiyar Zunan Senin (26/2).
Di sisi lain, Kabupaten Sukoharjo sebagai daerah industri, lanjutnya, banyak menyerap tenaga kerja. Unit usaha tersebar hampir merata di sejumlah kecamatan.
”Kebutuhan tenaga kerja untuk industri di Sukoharjo sangat banyak. Misal satu pabrik tekstil saja bisa ribuan orang pekerja. Kalau pabrik tutup, maka jelas berdampak pada pengangguran masal, ungkap Zunan.
Dinas perindustrian dan tenaga kerja Sukoharjo juga berkomunikasi dengan serikat pekerja guna memastikan tidak ada PHK masal.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT RUM Pramono mengatakan, sebanyak 1.300 karyawan tetap dipekerjakan. Mereka dapat melakukan kegiatan lain nonproduksi. Manajemen juga menjamin tidak melakukan PHK masal. (jpg)