RAKYATJATENG, PEMALANG – Kantor Imigrasi Klas II Pemalang, Jawa Tengah, membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kecamatan di wilayah Kabupaten Pemalang. Pembentukan tim ini merupakan yang pertama di Jawa Tengah.
Tim yang juga melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang ini dikukuhkan Bupati Pemalang Junaedi di Hotel Regina Pemalang, Kamis (22/2). Selain petugas dari Imigrasi, tim antara lain beranggotakan camat di 14 kecamatan.
Kepala Imigrasi Klas II Pemalang Supartono mengatakan, pembentukan Tim Pora Kecamatan untuk meningkatkan koordinasi dan penguatan pengawasan orang asing di kecamatan-kecamatan.
“Sehingga mereduksi pelanggaran orang asing di tingkat kecamatan yang selama ini belum terjangkau,” kata Supartono di sela pengukuhan.
Tim pora di tiap kecamatan tersebut memperkuat tim pora yang sudah dibentuk dan selama ini melakukan kegiatan pengawasan di tingkat kabupaten dan kota di wilayah di eks Karesidenan Pekalongan.
“Kita telah membentuk tim pora di tujuh wilayah kabupaten dan kota. Namun karena adanya perkembangan arus orang asing yang meningkat dari tahun tahun seiring kebijakan pemerintah di bidang investasi maka kita perlu membentuk tim pora di tingkat kecamatan,” jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah Ibnu Chuldun mengatakan, tim pora kecamatan yang dibentuk Kantor Imigrasi Pemalang bersama Pemkab Pemalang merupakan yang pertama di wilayah Jateng.
“Makanya saya ingin berterimakasih kepada bupati dan jajarannya, karena ikut turun langsung dan yang mengawali pembentukan tim pora kecamatan pertama di Jateng. Ini menjadi sinergi dalam melakukan pengawasan orang asing di Pemalang. Setelah ini akan dilakukan rapat tim pora dan langkah-langkah,” ujarnya.
Ibnu berharap pembentukan tim pora kecamatan juga segera dilakukan di kabupaten dan kota lain di Jateng. Apalagi langkah pengawasan terhadap aktivitas orang asing harus semakin ditingkatkan seiring adanya kebijakan bebas visa yang dikeluarkan pemerintah pusat.
“Saya apresiasi jajaran di Pemalang yang sudah lebih dulu membentuk tim pora tingkat kecamatan. Upaya yang sangat luar biasa. Saya sudah minta Divisi Imigrasi agar daerah-daerah lain juga segera mengikuti langkah yang sudah dilakukan di Pemalang,” tandasnya.
Sementara itu Bupati Pemalang Junaedi menyatakan pembentukan tim pora di tingkat kecamatan untuk meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan aktivitas orang asing di Pemalang yang selama ini sudah berjalan dengan baik.
“Karena keterbatasan di Imigrasi maka membutuhkan kita. Camat sebagai ujung tombak karena yang tahu wilayah. Ini juga melibatkan dari Koramil dan Polsek,” ujarnya. (rdrtgl)