TEMANGGUNG – Kanit Provos Polsek Kandangan, Polres Temanggung, melakukan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap personil Polri dan PNS Polsek Kandangan setelah digelarnya apel pagi, di halaman Mapolsek, Kamis (22/2).
Pada kesempatan ini juga yang dilakukan pembacaan Ikrar yang dipimpin Wakapolsek Kandangan Polres Temanggung Iptu Muh Yassin.
Sasaran dari Gaktibplin anggota Polri kali ini yaitu, surat nyata diri personil, sikap tampang dan kelengkapan atribut seragam kepolisian (gampol).
Kanit Provos Polsek Kandangan, Polres Temanggung, Aiptu Budiyono mengatakan, kegiatan Gaktibplin ini dilakukan terhadap personil Polri dan PNS Polri Polsek Kandangan yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan.
“Adapun pemeriksaan sikap tampang dikandung maksud agar penampilan anggota polri lebih berwibawa dan sopan serta tidak membuat kesan masyarakat takut terhadap anggota Polisi,” terang Budiyono, saat menggelar Gaktibplin di Polsek Kandangan.
Wakapolsek Kandangan, Iptu Muh Yassin menerangkan, bahwa dalam pemeriksaan tersebut tidak ada anggota yang melanggar, semua dinyatakan baik dan lengkap.
“Alhamdulillah, tidak ditemukan pelanggaran. Semua surat nyata diri anggota baik itu SIM, STNK, KTA, KTP, dan surat-surat lainya lengkap. Sikap tampang anggota rapi dan gampol dinas sudah sesuai ketentuan,” pungkasnya. (hms-sen)