Dua Nelayan Indonesia yang Disandera Abu Sayyaf Segera Pulang

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID – Dua warga negara Indonesia yang selama ini disandera di Sulu, Filipina, akhirnya dibebaskan Kelompok Abu Sayyaf. Kedua WNI adalah La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi.

“Pada Jumat, 19 Januari 2018 sekitar pukul 19.30 dua WNI telah bebas dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf.” Demikian isi keterangan pers Kementerian Luar Negeri yang diterima JPNN, Sabtu (20/1/2018).

Menurut pihak Kementerian Luar Negeri, kedua nelayan asal Wakatobi tersebut diculik oleh kelompok Abu Sayyaf dari dua kapal ikan yang berbeda di perairan Kertam, Sabah, Malaysia, pada 5 November 2016 lalu.

Wakil KJRI Davao dan KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pemulangan kedua WNI tersebut.

Saat ini La Utu dan La Hadi berada di pangkalan Joint Task Force di Sulu, Filipina Selatan.

Jika cuaca memungkinkan, direncanakan siang ini keduanya akan diterbangkan dengan helikopter ke Zamboanga untuk diserahterimakan kepada Konjen RI Davao, mewakili Pemerintah Indonesia.

Keduanya akan segera dipulangkan ke Indonesia setelah melalui pemulihan dan mendapat exit clearance dari imigrasi Filipina. (fajar/jpnn)

 

  • Bagikan