FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Korupsi memang tak bisa dihindari, bahkan di negara kecil sekalipun pasti ada. Namun setidaknya, tindakan korupsi bisa ditekan dengan adanya pemimpin berintegritas di semua level.
Hal tersebut dikatakan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. “Sebenarnya bagaimana pemimpin itu berintegritas. Korupsi memang tak bisa dihindari,” kata Mahfud dalam Seminar Nasional Dies Natalis Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan tema “Indonesia Darurat Integritas: Respon dan Tantangan” di University Club (UC) UGM, Jumat (8/12).
Menurut Mahfud MD, tantangan pemberantasan korupsi bukan karena intervensi. Sekitar 1950-an silam, demokrasi hidup di Indonesia. Ketika itu, Menteri Luar Negeri Roeslan Abdulgani dipenjara selama 2 bulan.
Roeslan kedapatan membawa uang masuk ke negara melebihi batas aturan meski itu hanya titipan. Presiden Soekarno yang saat itu menjabat tidak melakukan intervensi dalam proses persidangan. “Kalau dulu menteri diadili, masuk penjara. Tapi kalau sekarang ada rekayasa lawan-lawan politik,” ujar Mahfud MD.
Selain dibutuhkan pemimpin yang berintegritas, juga harus mempunyai sosok berani dan bersih. Ketika mereka yang memimpin tidak tersandera dengan sesuatu kepentingan, maka dalam melakukan suatu tindakan pemberantasan korupsi pun lebih berani. “Kalau tersandera tidak bisa apa-apa,” ucap Mahfud MD.
Ketua Pusat Kajian Anti-korupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Muchtar menambahkan, saat itu ada UUDS Pasal 106 mengenai forum previligiatum. Dikenal pada saat masa kolonial dikhususkan untuk mengadili pejabat publik. Mereka diperlakukan berbeda dengan orang-orang lainnya. “Hanya satu kali pengadilan dan langsung incrach. Mereka kemudian legowo,” ungkap Zainal.
Dari yang dialami dalam proses demokrasi, maka perlu dibangun kembali model hukum seperti itu. Ketika pelaku korupsi dijatuhkan ke dalam sel, cukup sekali proses di pengadilannya. Karena fenomena saat ini dalam sistemnya terlihat banyak celah untuk dijadikan perlawanan. “Pada saat yang sama, pengacara membela mati-matian. Ada kejadian tiang listrik, bakpao,” tutur Zainal. (Fajar/JPC)