Pekerja Asing dari Cina Disebut Langgar UU Tenaga Kerja

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID – Jika mengacu kepada UU 13/2013 tentang ketenagakerjaan, seharusnya keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina di Indonesia hanya boleh yang memilki keahlian (skill worker). Tidak boleh pekerja tanpa keahlian atau buruh kasar (unskill worker).

Hal ini dikatakan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Selain soal keahlian, lanjut Said Iqbal, TKA diwajibkan mentransfer keahliannya dan cara pengerjaanya yang harus didampingi oleh 10 pekerja lokal dan bisa menguasai bahasa Indonesia.

“Semua hal itu tidak terpenuhi khususnya TKA asal China yang bermasalah karena melanggar UU karena yang didatangkan buruh kasar,” kata Said Iqbal saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (28/11/2017).

KSPI mencatat, setidaknya hingga saat ini sudah ada ratusan ribu pekerja asal negeri tirai bambu itu yang bekerja sebagai buruh kasar, namun tak tercatat pada data pekerja di Kementrian Ketenagakerjaan.

“Jadi patut diduga pemerintah berbohong tentang data TKA China ini,” ujar Iqbal.

Dengan begitu, lanjut Iqbal keberadaan TKA sangat mengancam kesempatan kerja calon pekerja lokal namun hal tersebut dibiarkan bertahun-tahun oleh pemerintah tanpa tindakan, terlebih keluar masuk TKA ini ke Indonesia dengan bebas visa sehingga sulit di kontrol.

“Buruh Indonesia menolak keras keberadaan TKA cina dan stop investasi cina dengan kebijakan obor nya, buat apa investasi cina masuk tapi disertai masuknya buruh kasar ilegal yang mengancam hak bekerja pekerja lokal” pungkas Iqbal.

Bahkan kata Iqbal saat dirinya menjadi salah satu narasumber di Lemhanas RI, keberadaan TKA ini juga telah disusupi oleh Tentara Merah (Tentara China).

“Investasi jepang, Eropa, Korea tidak seperti China, maka harus stop kebijakan TKA cina ini meresahkan buruh dan mengancam kedaulatan bangsa” demikian Iqbal.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun berang dengan maraknya Tenaga Kerja Asing asal China itu. Wapres meminta China tidak lagi membawa tenaga kerja dalam jumlah banyak untuk dipekerjakan pada proyek-proyek investasi mereka di Indonesia.

Menurut JK, belajar dari pengalaman masa lalu, datangnya arus besar pekerja dari China telah merugikan tenaga kerja dalam negeri.

“Sekarang kan kalau ada investasi Tiongkok itu, ribuan dia bawa (pekerja). Saya bilang jangan begitu,” ujar JK saat menerima Wakil Perdana Menteri China, Liu Yandong, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin kemarin (27/11/2017). (sam/rmo/fajar)

 

  • Bagikan