FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah merespons penetapan pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka ujaran kebencian yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Fahri mengaku belum membaca secara terperinci ihwal kasus yang membuat suami Mulan Jameela untuk menjadi tersangka.
Namun, Fahri mengatakan jika berasal dari sebuah cuitan di Twitter yang tidak jelas siapa subjek dan objeknya, maka sebetulnya itu adalah pernyataan umum yang tidak boleh menyebabkan seseorang atau sekelompok orang merasa menjadi bagian dari kelompok itu.
“Sifatnya yang relatif. Tapi sekali lagi saya tidak melihat secara rinci apa yang menjadi persoalan,” kata Fahri saat dihubungi wartawan, Selasa (28/11).
Karena itu, Fahri mengimbau kepolisian supaya meneliti akar-akar dari konflik Pilkada DKI Jakarta lebih mendalam supaya Polri tidak terjebak kepada pertarungan hukum yang memanfaatkan atau menggunakan kepolisian.
“Yang akhirnya menjebak kepolisian kepada konflik yang akarnya ada pada konflik politik. Sebaiknya kepolisian justru yang mengambil langkah masyarakat dalam mendamaikan orang yang bertikai setelah Pilkada dan bukan justru dari berlanjutnya pertikaian ini,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad belum mengangkat telepon selulernya saat dihubungi JPNN, Selasa (28/11).
Sedangkan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra M Nizar Zahro belum bersedia berkomentar saat dihubungi JPNN.
“Saya belum tahu, saya baru turun dari pesawat. Nanti saya baca dulu,” katanya.
Seperti diketahui, Dhani dijerat sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait cuitan di akun Twitter-nya yang dianggap berbau sarkastis. Dalam cuitannya, Dhani menyebut siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi. (Fajar/jpnn)