JUMLAH guru honorer di Indonesia sudah membengkak hingga lebih dari satu juta. Kabarnya, masih banyak yang belum masuk pendataan Kemendikbud. Saat ini pengajuan mereka menjadi ASN cukup susah. Alternatif lainnya ialah dimasukkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Hamid Muhammad mengungkapkan, Kemendikbud menyisir guru honorer yang sudah terdata. Khususnya terkait pemenuhan kriteria sudah berijazah S-1 dan berusia kurang dari 33 tahun. “Hasilnya, ada sekitar 252 ribu guru honorer yang sudah S-1 dan usianya di bawah 33 tahun,” katanya di Jakarta kemarin (20/11).
Kemendikbud sudah mengusulkan kepada Kementerian PAN-RB supaya para guru honorer yang memenuhi kriteria itu bisa diangkat sebagai CPNS. Tetapi, sampai sekarang Kementerian PAN-RB tidak memberikan izin untuk mengangkat guru CPNS dari pelamar honorer. “Selanjutnya, kami siapkan skenario diangkat sebagai P3K,” ujarnya.
Hamid berharap pengajuan status guru honorer menjadi P3K tersebut bisa disetujui Kementerian PAN-RB karena bisa memenuhi kekurangan guru. Meskipun bisa menjadi P3K, para guru honorer itu tetap harus mengikuti dan lolos seleksi. Selain itu, untuk bisa diangkat sebagai P3K, guru harus memiliki sertifikat profesi hasil pendidikan profesi guru (PPG).
Secara keseluruhan, jumlah guru PNS di Indonesia memang banyak. Namun, persebarannya tidak merata sehingga masih ada sekolah yang kekurangan guru. Kemudian, kekurangan tersebut diisi guru honorer. Banyak guru PNS yang berkumpul di pusat kabupaten, kota, atau provinsi. Selama ini pemerintah tidak pernah sukses menjalankan redistribusi guru untuk mengisi kekurangan.
Cara lain untuk mengatasi kekurangan guru adalah merger atau regroupingbeberapa sekolah. Hamid mengatakan, penggabungan sekolah negeri bisa lebih mudah diterapkan. “Kecuali gurunya demo,” ucapnya. Dengan penggabungan itu, kekurangan guru bisa ditekan.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, kekurangan guru paling banyak ada di jenjang SD. Dia berharap pemerintah tidak mempersulit pengangkatan guru honorer menjadi CPNS. Sebab, selama ini guru honorer membantu pemerintah mengatasi masalah kekurangan guru.
“Coba tidak ada guru honorer, pasti banyak SD yang tidak bisa berjalan kegiatannya,” tutur dia. Sebab, banyak ditemukan di dalam satu unit SD, hanya ada satu guru PNS yang merangkap kepala sekolah. Sisanya diisi guru honorer. (wan/c9/oki/ce1/jpg/san)