FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, akan ada perombakan kabinet atau reshuffle jelang Pilkada 2018 dan memasuki tahapan Pemilihan Umum Legislatif 2019. Sebab, akan ada menteri yang mundur untuk ikut pilkada ataupun mendaftar sebagai calon legislatif sehingga harus meninggalkan kursi di Kabinet Kerja.
“Ada menteri menjadi calon anggota DPR, ada Ibu Khofifah (Mensos Khofifah Indar Parawansa) sudah yakin maju pemilihan gubernur kan pasti diganti, soal pengganti siapa itu hak presiden,” ujar Tjahjo usai menjadi pembicara di Sesko TNI di Bandung, Jawa Barat, Senin (13/11).
Selain itu, Tjahjo memperkirakan sejumlah menteri juga akan maju pada Pileg 2019 mendatang. Karena itu, kemungkinan juga akan mundur dari jabatan yang ada.
Sebenarnya dalam Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada maupun UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak memuat aturan yang mengharuskan menteri yang ikut pilkada ataupun pileg untuk mundur. Namun demikian, para menteri yang ikut pilkada maupun pemilihan legislatif secara etika sebaiknya mengundurkan diri agar konsentrasinya sebagai pembantu presiden tak terpecah.
Lantas, siapakah menteri yang akan menjadi caleg pada Pemilu 2019? Mantan sekjen DPP PDI Perjuangan itu enggan berandai-andai.
Tjahjo juga mengaku tak akan mencalonkan diri sebagai calon legislatif. “Saya pribadi akan menyelesaikan sampai selesai tugas sebagai Mendagri,” pungkas Tjahjo.(Fajar/jpnn)