Pembangunan Gedung Baru DPR Sepenuhnya Hak Pemerintah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PURWOKERTO – Polemik pembangunan gedung baru DPR RI terus bergulir. Beberapa pihak ada yang keberatan atas usulan pembangunan gedung baru tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan, pengusulan pembangunan gedung baru DPR RI memang atas usulan DPR. Namun, keputusan akhirnya ada pada pemerintah, karena mereka yang melakukan pengkajian atas usulan tersebut.

“Masih sama, saya ngga pernah bicara soal angka-angka pada hal ini. Tapi, setelah rapat paripurna yang saya pimpin, hanya menyampaikan jika pembangunan gedung itu adalah haknya pemerintah,” kata Taufik saat berdialog dengan awak media pada Press Gathering di Kota Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (3/11).

Lanjut politisi PAN itu, disahkannya pembangunan gedung baru DPR yang sudah dimasukan dalam APBN 2018 itu atas dasar hasil kajian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jadi hak sepenuhnya ada pada pemerintah.

“Jadi haknya itu pemerintah. Mau dibangun alhamdulillah atau tidak tetap alhamdulillah,” ucapnya.

Selain itu, pengusulan ini juga berdasar pada hasil penilitian yang dilakukan oleh pemerintah, dan pembangunannya harus dilakukan. “Ada hal yang harus diperhatikan soal fisik gedung DPR, dan hasil penelitiannya itu harus diperbaiki. Kami harap jangan dijadikan polemik di masyarakat,” jelasnya.

Dikatakan pula, pengusulan APBN pembangunan gedung DPR itu atas usulan pemerintah, karena momenklaturnya ada pada APBN.

“Ok lah, kita serahkan sepenuhnya ke pemerintah. Jadi jangan dijadikan sebagai polemik di masyarakat. Berikan kejelasan kepada masyarakat soal pembangunan gedung baru DPR secara terbuka,” harapnya.

Bersamaan dengan itu, Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti Handayani menuturkan, pihaknya mendukung dibangunnay gedung baru DPR RI karena bangunan tersebut juga milik rakyat.

“Yang disampaikan soal pembangunan gedung baru itu sudah dijelaskan lengkap oleh Pak Taufik. Intinya kami mendukung, toh gedung ini milik rakyat, kenapa mau diperbagus ngga boleh. Gedung milik mereka (Pemerintah-red) aja bagus-bagus,” tuturnya Novita. (Aiy/Fajar)

 

  • Bagikan