FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) mendorong percepatan terhadap revisi UU Ormas yang baru disahkan Selasa lalu (24/10).
Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Ace Hasan Sadzily menyebut salah satu hal yang harus segera direvisi dari aturan tersebut adalah proses pengadilan yang tetap harus dikedepankan dalam pengambilan keputusan.
“Memang kemarin kita bahas bahwa due proses of law-nya dilakukan sebelum dilakukan pencabutan,” ujar Ace di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Jum’at (27/10).
Ace menilai, keputusan pencabutan satu bagian yang ada dalam aturan tersebut hanya akan menyebabkan subjektifitas individu, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Untuk itu, lanjutnya, tidak masalah aturan tersebut diberlakukan dengan catatan revisi harus dipercepat. Pengadilan harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan apalagi aturan tersebut harus memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
“Tetapi bagi partai Golkar, revisi tidak boleh mundur sama sekali soal pancasilanya,” tukasnya. [sam]