FAJAR.CO.ID – Sebanyak 60 jemaah haji Indonesia masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ahda Barori, memastikan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kesehatan 60 jemaah haji Indonesia yang masih dirawat di RSAS. Mereka yang sudah laik terbang, akan segera dipulangkan.
“Kementerian Agama melalui petugas Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah terus memantau perkembangan kesehatan mereka. Jika sudah dinyatakan sembuh atau laik terbang, akan segera diproses kepulangannya dengan penerbangan reguler,” ungkap Ahda Barori, Selasa (10/10/2017) di Jakarta.
Dari 60 jemaah haji yang sakit tersebut, tiga diantaranya tercatat merupakan jemaah asal Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar). Ketiganya dirawat di RSAS berbeda.
Baharuddin Borahima asal Sulawesi Barat dirawat di RS King Fahad Madinah, Bakri Sitti Laecceng asal Sulawesi Selatan dirawat di RS King Abdullah Jeddah, dan Lacamma Nusu Lattung dirawat di RS Al Noer Makkah.
Soal biaya perawatan, Ahda mengatakan bahwa biaya sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Arab Saudi. Jika sudah laik terbang, proses pemulangan dari Arab Saudi hingga ke provinsi masing-masing menjadi tanggung jawab maskapai penerbangan sesuai dengan kontrak.
“Dari Arab Saudi, jemaah akan diterbangkan ke Jakarta, lalu diantar ke Provinsi sesuai alamat jemaah yang bersangkutan. Jemaah akan didampingi tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” katanya.
Nantinya, kalau mereka dipulangkan ada serah terima antara tim Ditjen PHU dengan petugas Kanwil Provinsi, lalu dikoordinasikan dengan Kemenag Kabupaten/Kota dan pihak keluarga.
Senada diungkapkan, Kasi Penyiapan Transportasi Udara, Edayanti Dasril, menambahkan, natinya ada tiga cara pemulangan jemaah sakit yang sudah dinyatakan laik terbang.
Pertama, wheelchair (kursi roda), jemaah pulang dengan posisi duduk (cukup 1 seat).
Kedua, lyingdown, jemaah pulang dalam posisi berbaring tanpa bantuan alat kesehatan (minimal 3 seat).
Ketiga, strecher, di mana jemaah pulang dalam posisi baring dengan alat bantu kesehatan (minimal 9 seat untuk penerbangan internasional dan 12 seat untuk penerbangan domestik).
“Dari Arab Saudi ke Jakarta menggunakan 9 seat, dari Jakarta ke Provinsi menggunakan 12 seat. Dan ini tanggung jawab maskapai penerbangan. Jemaah tidak dipungut biaya apapun,” tegas Edayanti.
Menurut Edayanti, proses pemulangan ini akan dikoordinasikan antara petugas Kantor Urusan Haji di Jeddah dengan Subdit Transportasi Udara dan Perlindungan Haji Dit Pelayanan Haji Dalam Negeri. (*/prp/fajar)