Ada Kebijakan Baru untuk Peserta CPNS Kemenkumham, Baca Disini…

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan hasil tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) pada CPNS Kemenkumham masih dibawah target pencapaian. Padahal, Kemenkumham memiliki kebutuhan mendesak untuk dua formasi PNS, yakni petugas lapas dan penjaga pos perbatasan.

“Jadi katakanlah untuk SMA dan D3 saja yang lulus dari seluruh peserta hanya belum mencapai 8 persen. Nah, 8 persen ini kan jumlah yang sangat kecil, sedangkan formasi yang dibutuhkan adalah banyak,” kata Bima dalam konferensi pers di Kantor BKN, Jakarta, Jumat (6/10).

Bima mengatakan, apabila total delapan persen peserta yang lolos SKD diikutkan dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), maka masih akan ada kekurangan formasi di banyak lapas dan kantor perbatasan di banyak daerah.

Karena itu, Kemenkumham meminta kepada BKN selaku panitia seleksi nasional CPNS untuk membuat kebijakan baru terkait peserta yang akan diikutsertakan SKB. Kemudian, kata Aria, disepakati bahwa peserta yang lulus SKD akan tetap mengikuti SKB.

Sementara untuk memenuhi kekurangannya, maka diambil dari peserta berperingkat tertinggi namun tidak lulus SKD.

“Jadi peringkatnya, di-ranking sampai jumlahnya mencapai tiga kali formasi. Jumlah tiga kali formasi itulah yang diikutkan untuk tes berikutnya tes Seleksi Kompetensi Bidang,” papar Bima.

Sementara itu, Kabiro Kepegawaian Kemenkumham M Arifin mengaku adanya kebutuhan mendesak di dua formasi tersebut. Terlebih, di tiga wilayah yakni Kalimantan Barat, NTT, dan Papua.

“Dari 33 provinsi hanya Jogja dan Jawa Tengah yang penuhi passing grade,” kata Arifin.

Menurut Arifin, formasi penjaga lapas dan petugas pos perbatasan bukan hanya harus memiliki intelejensi yang bagus. “Tapi justru kesiapan ketangguhan, keberanian dan fisik dia. Itu tidak bisa direkam melalui SKD, harus mslalui tes kesamarataan dan tes fisik,” pungkasnya. (Fajar/JPC)

 

  • Bagikan