FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) pasang deadline hingga 10 Oktober 2017 kepada pemerintah dan Baleg DPR RI untuk membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Desakan segera dilakukan revisi UU ASN agar mengakomodir tuntutan honorer K2 agar bisa diangkat menjadi CPNS.
Mereka berharap persyaratan batas usia 35 tahun untuk bisa diangkat menjadi CPNS dihapus.
Hanya saja, hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan dilakukan pembahasan revisi UU dimaksud. Karena itu, massa Honorer K2dari seluruh Indonesia tinggal menunggu perintah untuk aksi.
“Kami sudah siap melakukan aksi tanggal 15 Oktober. Kami tinggal menunggu komando dari ketua umum saja,” kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Pekanbaru Said Syamsul Bahri kepada JPNN, Senin (2/10).
Rencananya aksi dipusatkan di gedung wakil rakyat, baik di pusat maupun di provinsi dan kabupaten/kota.
Senada itu Ketua FHK2I Sumatera Selatan Syahrial mengungkapkan, keputusan jadi tidaknya demo besar-besaran akan ditentukan pada 10 Oktober. Namun, saat ini seluruh honorer K2 sudah merapatkan barisan untuk persiapan aksi 15 Oktober.
“Kami masih memberikan tenggat waktu hingga 10 Oktober. Masing-masing korwil sudah siap dengan aksi. Kalau pembahasan revisi UU ASN dilaksanakan sebelum 10 Oktober, aksi tidak jadi dilaksanakan,” ungkap Syahrial yang juga anggota tim sembilan FHK2I.
Dalam aksi 15 Oktober akan ada aksi mogok mengajar selama satu hari. Lantaran seluruh honorer akan memusatkan diri melakukan aksi mulai di depan Istana Negara, provinsi hingga kabupaten/kota. Selain itu akan ada 600 ribu surat terbuka untuk Presiden Jokowi yang isinya sama. (Fajar/jpnn)