Pengungsi Gunung Agung Terus Bertambah, Sudah 75.673 Jiwa

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BALI – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memperbaharui data pengungsi akibat meningkatnya aktivitas Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali.

Tercatat, hingga Selasa (26/9) pukul 12.00 Wita, jumlah warga yang meninggalkan rumahnya sudah mencapai 75.673 jiwa.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, pengungsi ini tersebar di 377 titik, di 9 kabupaten dan kota di Bali.

Diperkirakan data jumlah pengungsi masih bertambah karena pendataan masih terus dilakukan.

Sebaran pengungsi terdiri dari Kabupaten Badung 9 titik (756 jiwa), Bangli 29 titik (4.890 jiwa), Buleleng 24 titik (8.518 jiwa), Kota Denpasar 27 titik (2.539 jiwa), Gianyar 12 titik (540 jiwa), Jembrana 4 titik (82 jiwa), Karangasem 93 titik (37.812 jiwa), Klungkung 162 titik (19.456 jiwa), dan Tabanan 17 titik (1.080 jiwa).

“Jumlah pengungsi ini lebih besar daripada penduduk yang tinggal di dalam radius berbahaya yang direkomendasikan PVMBG,” ujar Sutopo dalam siaran persnya.

Diketahui radius berbahaya yang harus dikosongkan yaitu jarak 9 kilometer dari puncak kawah Gunung Agung, ditambah 12 kilometer di sektor utara-timur laut, dan 12 kilometer di sektor tenggara-selatan-barat daya.

“Memang sulit menentukan jumlah penduduk secara pasti. Sebab data penduduk menggunakan basis administrasi desa, sedangkan data radius menggunakan batas daerah berbahaya oleh letusan Gunung Agung,” jelas Sutopo.

Saat dinaikkan status Awas (Level IV), ribuan masyarakat mengungsi pada malam hari yang menyebabkan warga di desa-desa yang terdapat di luar radius berbahaya pun ikut mengungsi.

“Ini adalah hal yang wajar saat bencana. Saat letusan Gunung Merapi 2010, pengungsi mencapai lebih dari 500 ribu jiwa saat radius berbahaya dinaikkan radius berbahaya dari 15 kilometer menjadi 20 kilometer. Padahal di peta, jumlah penduduk di dalam radius 20 kilometer hanya sekitar 200 ribu jiwa,” jelas Sutopo.

Hal serupa terjadi saat letusan Gunung Sinabung, jumlah penduduk yang ada di dalam radius berbahaya dan harus mengungsi hanya sekitar 7.000 jiwa saat dinaikkan status Awas pada 24/12/2014. Namun yang mengungsi mencapai 11.618 jiwa pada 26/11/2014, bahkan mencapai 30.117 jiwa pada 23/1/2015.

“Ada faktor psikologis dan sosial yang melatarbelakangi masyarakat ikut mengungsi. Saat seseorang mendengar ada ancaman atau bahaya dan melihat langsung masyarakat pada mengungsi, maka secara naluriah orang tersebut akan ikut mengungsi,” tambahnya. (Fajar/jpnn)

 

  • Bagikan