FAJAR.CO.ID – Kabar soal pembelian 5000 senpi (senjata api) masih bergulir, yang sumber beritanya muncul dari pernyataan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, saat pertemuan terbatas dengan jenderal senior di Cilangkap akhir pekan lalu.
Mencegah berita ini bergulir liar, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Wiranto, mengklarifikasi kabar tersebut.
Wiranto mengatakan, pembelian itu dilakukan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) untuk keperluan latihan. “Namun jumlahnya bukan lima ribu, tetapi 500 pucuk senjata,” kata Wiranto dalam jumpa persnya di Jakarta, Minggu (24/9/2017).
Indopos melansir, Wiranto juga telah melakukan penelusuran atas informasi Panglima TNI. Akhirnya diambil kesimpulan bahwa ini hanya soal komunikasi antarinstitusi yang belum tuntas. Sehingga tentang adanya institusi di luar TNI dan Polri yang akan membeli 5000 pucuk senjata standar TNI tidak pada tempatnya, dihubungkan dengan eskalasi kondisi keamanan.
“Setelah dikonfirmasikan kepada Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN dan instansi terkait, memang ada pengadaan senjata laras pendek. Tapi jumlahnya 500, bukan 5000 dan bukan standart TNI,” ujar Wiranto.
Dia menambahkan, senjata tersebut merupakan buatan PT PINDAD (Persero), BUMN yang memproduksi peralatan pertahanan dan keamanan. Sehingga tidak benar jika disebutkan bahwa senjata tersebut berasal dari luar negeri.
Selain itu, menurut Wiranto, pengadaan seperti ini izinnya bukan dari Mabes TNI, tetapi cukup dari Mabes Polri. Dengan demikian, prosedur pengadaannya tidak secara spesifik memerlukan kebijakan presiden. “Berdasarkan penjelasan ini diharapkan tidak ada lagi polemik dan politisasi atas isu tersebut,” kata Wiranto.
Terpisah, Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta Panglima TNI untuk menyampaikan pihak mana yang memang ingin melakukan penyulundupan tersebut. “Karena pernyataan ini disampaikan secara terbuka, maka jika memang itu benar, kami ingin dibuka seterang-terangnya kepada publik,” kata Abdul Kharis saat dihubungi Indopos.
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin turut menyayangkan pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang dia nilai telah membuat keresahan masyarakat. Menurut anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini, 5.000 pucuk senjata api itu sama dengan kekuatan empat batalion tempur.
“Kalau pengadaan senjata untuk TNI atau Polri itu legal dan jelas tercatat dalam anggaran Negara (APBN). Nah, ini 5000 pucuk senjata api ilegal siapa yang memesan? Untuk siapa dan untuk apa?” kata Hasanuddin.
Menurut dia, bisa saja informasi yang disampaikan oleh Panglima TNI itu akurat. Akan tetapi, sebaiknya informasi tersebut dikoordinasikan saja dengan aparat keamanan dan institusi lain yang terkait dengan keamanan negara apalagi sampai mencatut nama Presiden Joko Widodo. (dil/indopos)